Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pemkab Bintan Buka 851 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Jenjang Pendidikan D3 hingga S1

Berikut link download PDF formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Formasi terbanyak dialokasikan untuk Tenaga Guru.

zoom-inlihat foto Pemkab Bintan Buka 851 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Jenjang Pendidikan D3 hingga S1
Website
Ilustrasi CPNS - Berikut link download PDF formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Formasi terbanyak dialokasikan untuk Tenaga Guru.

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Pada seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Bintan mengalokasikan sebagian besar formasinya untuk PPPK Tenaga Guru.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 523 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2021, Pemkab Bintan membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 851 formasi.

Ke-851 formasi tersebut terbayak dialokasikan untuk Tenaga Guru, yakni sejumlah 516 formasi.

Menyusul formasi selanjutnya, yakni Tenaga Kesehatan sejumlah 202 formasi, sementara untuk Tenaga Teknis dialokasikan sejumlah 133 formasi.

Adapun formasi tersebut dapat didaftar mulai dari Diploma III (D3), hingga Sarjana (S1). 

Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Link Formasi CPNS Pemkab Bintan Tahun 2021.

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Cara Daftar CPNS dan PPPK Melalui Web
Cara Daftar CPNS dan PPPK Melalui Web (Website BKN)

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021).

Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.

Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.

Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:

1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/

2. Pilih SSCN

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved