Lawan Covid19
Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan? Ini Hal yang Wajib Dilakukan saat Isolasi Mandiri di Rumah
Berikut ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 bergejala ringan menurut Satgas Covid-19 RI, orang yang merawat perlu tahu hal ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia kini tengah dihadapkan dengan lonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah.
Fasilitas kesehatan pun semakin hari semakin penuh dengan pasien Covid-19.
Bahkan, sejumlah pasien Covid-19 bergejala berat harus rela bersabar untuk mendapatkan perawatan.
Untuk mencegah penuhnya fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang menangani Covid-19, ada baiknya pasien Covid-19 dengan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sehingga, fasilitas Kesehatan bisa dengan cepat menangani pasien-pasien Covid-19 bergejala berat yang membutuhkan pertolongan sesegera mungkin.
Namun, bagi Anda pasien Covid-19 bergejala ringan yang akan melakukan isolasi mandiri di rumah, harus tetap memperhatikan sejumlah hal terkait protokol Kesehatan.
Anda harus menerapkan beberapa protokol kesehatan, sehingga penghuni rumah lain tetap aman, terutama mereka yang merawat Anda.
Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Seseorang Harus Jalani Karantina Terkait Covid-19? Ini Penjelasannya
Baca juga: Covid-19 Varian Kappa Ditemukan di Jakarta, Menular dengan Sangat Cepat, Masyarakat Diminta Waspada
Dilansir laman Covid19.go.id, berikut ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 bergejala ringan:
1. Siapkan ruangan istirahat yang memiliki ventilasi serta pencahayaan yang baik
2. Pastikan bahwa kamar tidur terpisah dengan anggota keluarga yang lain
3. Gunakan kamar mandi terpisah, jika tidak ada maka lakukan disinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh seperti gagang pintu, kran, dan sebagainya
4. Gunakan alat makan/minum/mandi sendiri
5. Hindari kontak dengan orang lain
6. Tidak bepergian dan tidak menerima tamu
7. Pakai masker dengan benar, yakni menutupi hidung mulut dan dagu