Lawan Covid19
Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan? Ini Hal yang Wajib Dilakukan saat Isolasi Mandiri di Rumah
Berikut ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 bergejala ringan menurut Satgas Covid-19 RI, orang yang merawat perlu tahu hal ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia kini tengah dihadapkan dengan lonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah.
Fasilitas kesehatan pun semakin hari semakin penuh dengan pasien Covid-19.
Bahkan, sejumlah pasien Covid-19 bergejala berat harus rela bersabar untuk mendapatkan perawatan.
Untuk mencegah penuhnya fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang menangani Covid-19, ada baiknya pasien Covid-19 dengan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sehingga, fasilitas Kesehatan bisa dengan cepat menangani pasien-pasien Covid-19 bergejala berat yang membutuhkan pertolongan sesegera mungkin.
Namun, bagi Anda pasien Covid-19 bergejala ringan yang akan melakukan isolasi mandiri di rumah, harus tetap memperhatikan sejumlah hal terkait protokol Kesehatan.
Anda harus menerapkan beberapa protokol kesehatan, sehingga penghuni rumah lain tetap aman, terutama mereka yang merawat Anda.
Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Seseorang Harus Jalani Karantina Terkait Covid-19? Ini Penjelasannya
Baca juga: Covid-19 Varian Kappa Ditemukan di Jakarta, Menular dengan Sangat Cepat, Masyarakat Diminta Waspada
Dilansir laman Covid19.go.id, berikut ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 bergejala ringan:
1. Siapkan ruangan istirahat yang memiliki ventilasi serta pencahayaan yang baik
2. Pastikan bahwa kamar tidur terpisah dengan anggota keluarga yang lain
3. Gunakan kamar mandi terpisah, jika tidak ada maka lakukan disinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh seperti gagang pintu, kran, dan sebagainya
4. Gunakan alat makan/minum/mandi sendiri
5. Hindari kontak dengan orang lain
6. Tidak bepergian dan tidak menerima tamu
7. Pakai masker dengan benar, yakni menutupi hidung mulut dan dagu
8. Jaga jarak saat beraktivitas dalam satu ruangan dengan yang lain
9. Cuci tangan secara berkala di air mengalir atau gunakan hand sanitizer
10. Bersihkan seluruh permukaan yang ada di rumah dengan disinfektan secara berkala
11. Bereskan sampah dengan hati-hati
12. Lakukan pemantauan harian pada gejala yang dialami
13. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat
14. Lapor petugas jika muncul gejala atau jika gejala semakin memburuk
15. Orang yang merawat pasien Covid-19 bergejala ringan wajib menerapkan 3M

Tingkatan Gejala Penderita Covid-19
Berikut empat tingkatan gejala pasien Covid-19 yang perlu diketahui:
1. Pasien Tanpa Gejala
Gejala:
- Frekuensi napas 12-20 kali per menit
- Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen
Pasien Covid-19 tanpa gejala perlu menjalani perawatan selama 10 hari isolasi, sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pasien Ringan
Gejala
- Demam
- Batuk, umumnya batuk kering ringan
- Fatigue/kelelahan ringan
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Malgia
- Nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek, bersin
- Mual, muntah
- Nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitas
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas 12-20 kali per menit
- Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen
Pasien Covid-19 dengan gejala ringan perlu menjalani perawatan selama 10 hari isolasi, sejak timbul gejala dan minimal tiga hari bebas gejala.
Baca juga: Ibu Menyusui yang Sudah Divaksin Bisa Salurkan Antibodi Covid-19 pada Bayi melalui ASI
Baca juga: Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Diberi Vaksin Covid-19, Ada 9 Kriteria, Siapa Saja?
3. Pasien Sedang
Gejala
- Demam
- Batuk, umumnya batuk kering ringan
- Fatigue/kelelahan ringan
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Malgia
- Nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek, bersin
- Mual, muntah
- Nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitas
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas 12-20 kali per menit
- Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen
- Sesak napas tanpa distress pernapasan
Pasien Covid-19 bergejala sedang harus menjalani perawatan selama10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal tiga hari bebas gejala.
4. Pasien Berat Atau Kritis
Gejala
- Demam
- Batuk, umumnya batuk kering ringan
- Fatigue/kelelahan ringan
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Malgia
- Nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek, bersin
- Mual, muntah
- Nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitas
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas lebih besar dari 30 kali per menit
- Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen
- Sesak napas tanpa distress pernapasan
Pasien Covid-19 dengan gejala berat harus menjalani perawatan selama 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal tiga hari bebas gejala.
(TribunTernate.com)