Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lawan Covid19

Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan? Ini Hal yang Wajib Dilakukan saat Isolasi Mandiri di Rumah

Berikut ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 bergejala ringan menurut Satgas Covid-19 RI, orang yang merawat perlu tahu hal ini.

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI Isolasi Mandiri - Dalam foto: Ketua Rt 05/04 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Fahmi Apriansyah, sedang memantau perkembangan warganya pasangan Sapar dan Anna asal Pemalang Jawa Tengah, yang sedang menjalani karantina mandiri di kontrakannya yang merangkap tempat usaha warteg yang di kelolanya, Sabtu (6/62020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia kini tengah dihadapkan dengan lonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah.

Fasilitas kesehatan pun semakin hari semakin penuh dengan pasien Covid-19.

Bahkan, sejumlah pasien Covid-19 bergejala berat harus rela bersabar untuk mendapatkan perawatan.

Untuk mencegah penuhnya fasilitas kesehatan dan rumah sakit yang menangani Covid-19, ada baiknya pasien Covid-19 dengan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sehingga, fasilitas Kesehatan bisa dengan cepat menangani pasien-pasien Covid-19 bergejala berat yang membutuhkan pertolongan sesegera mungkin.

Namun, bagi Anda pasien Covid-19 bergejala ringan yang akan melakukan isolasi mandiri di rumah, harus tetap memperhatikan sejumlah hal terkait protokol Kesehatan.

Anda harus menerapkan beberapa protokol kesehatan, sehingga penghuni rumah lain tetap aman, terutama mereka yang merawat Anda.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Seseorang Harus Jalani Karantina Terkait Covid-19? Ini Penjelasannya

Baca juga: Covid-19 Varian Kappa Ditemukan di Jakarta, Menular dengan Sangat Cepat, Masyarakat Diminta Waspada

Dilansir laman Covid19.go.id, berikut ketentuan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 bergejala ringan:

1. Siapkan ruangan istirahat yang memiliki ventilasi serta pencahayaan yang baik

2. Pastikan bahwa kamar tidur terpisah dengan anggota keluarga yang lain

3. Gunakan kamar mandi terpisah, jika tidak ada maka lakukan disinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh seperti gagang pintu, kran, dan sebagainya

4. Gunakan alat makan/minum/mandi sendiri

5. Hindari kontak dengan orang lain

6. Tidak bepergian dan tidak menerima tamu

7. Pakai masker dengan benar, yakni menutupi hidung mulut dan dagu

8. Jaga jarak saat beraktivitas dalam satu ruangan dengan yang lain

9. Cuci tangan secara berkala di air mengalir atau gunakan hand sanitizer

10. Bersihkan seluruh permukaan yang ada di rumah dengan disinfektan secara berkala

11. Bereskan sampah dengan hati-hati

12. Lakukan pemantauan harian pada gejala yang dialami

13. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat

14. Lapor petugas jika muncul gejala atau jika gejala semakin memburuk

15. Orang yang merawat pasien Covid-19 bergejala ringan wajib menerapkan 3M

ILUSTRASI Karantina Covid-19. - Sejumlah pasien Covid-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina Covid-19, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/5/2020).
ILUSTRASI Karantina Covid-19. - Sejumlah pasien Covid-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina Covid-19, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/5/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tingkatan Gejala Penderita Covid-19

Berikut empat tingkatan gejala pasien Covid-19 yang perlu diketahui:

1. Pasien Tanpa Gejala

Gejala:

  • Frekuensi napas 12-20 kali per menit
  • Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen

Pasien Covid-19 tanpa gejala perlu menjalani perawatan selama 10 hari isolasi, sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pasien Ringan

Gejala

  • Demam
  • Batuk, umumnya batuk kering ringan
  • Fatigue/kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman/anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan/ageusia
  • Malgia
  • Nyeri tulang
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek, bersin
  • Mual, muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitas
  • Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
  • Frekuensi napas 12-20 kali per menit
  • Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan perlu menjalani perawatan selama 10 hari isolasi, sejak timbul gejala dan minimal tiga hari bebas gejala.

Baca juga: Ibu Menyusui yang Sudah Divaksin Bisa Salurkan Antibodi Covid-19 pada Bayi melalui ASI

Baca juga: Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Diberi Vaksin Covid-19, Ada 9 Kriteria, Siapa Saja?

3. Pasien Sedang

Gejala

  • Demam
  • Batuk, umumnya batuk kering ringan
  • Fatigue/kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman/anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan/ageusia
  • Malgia
  • Nyeri tulang
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek, bersin
  • Mual, muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitas
  • Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
  • Frekuensi napas 12-20 kali per menit
  • Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen
  • Sesak napas tanpa distress pernapasan

Pasien Covid-19 bergejala sedang harus menjalani perawatan selama10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal tiga hari bebas gejala.

4. Pasien Berat Atau Kritis

Gejala

  • Demam
  • Batuk, umumnya batuk kering ringan
  • Fatigue/kelelahan ringan
  • Anoreksia
  • Sakit kepala
  • Kehilangan indra penciuman/anosmia
  • Kehilangan indra pengecapan/ageusia
  • Malgia
  • Nyeri tulang
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek, bersin
  • Mual, muntah
  • Nyeri perut
  • Diare
  • Konjungtivitas
  • Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
  • Frekuensi napas lebih besar dari 30 kali per menit
  • Saturasi lebih besar atau sama dengan 95 persen
  • Sesak napas tanpa distress pernapasan

Pasien Covid-19 dengan gejala berat harus menjalani perawatan selama 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal tiga hari bebas gejala.

(TribunTernate.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved