Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

7 Fakta Puluhan TKA China Masuk Makassar saat PPKM Darurat, Ini Kata Angkasa Pura hingga Imigrasi

Sebanyak 20 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

ISTIMEWA via KompasTV
Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam. 

Apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih melanda negeri.

"Tidak ada gunanya itu imigrasi yang ada di bandara," kata Syahar kepada wartawan Minggu (4/7/2021) malam.

Syahar mengatakan, kedatangan 20 TKA asal China itu mengkhianati komitmen dan kepatuhan warga Sulsel tidak mudik pada Idulfitri 1441 hijriah lalu.

Menurutnya, kedatangan 20 TKA China itu menimbulkan kesan bahwa pemerintah pilih kasih.

Melarang warga Sulsel pulang mudik idulfitri 1441 bertemu keluarga di momen lebaran, namun membiarkan warga luar datang ke Sulsel.

"Mudah-mudahan kedatangan 20 TKA itu tidak menimbulkan penyebaran Covid-19 baru di Sulsel. Apalagi kita sedang berjuang melawan covid-19 selama satu tahun lebih ini," tegas Syahar.

7. Penjelasan Imigrasi

Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing  ke wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, pihak Ditjen Imigrasi angkat bicara.

Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

Namun, sebelumnya 20 TKA itu telah tiba di Jakarta pada 25 Juni 2021. 

"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

Disebutkan, 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Saat ini, pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19.

Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan," katanya.

Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral TKA China Bebas Masuk Bandara Makassar Saat PKPM Darurat Jawa-Bali, Cek Fakta-Faktanya dan tayang di Tribunnews.com dengan judul Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum Masa PPKM Darurat, Itu Video Hoax

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved