Minggu, 10 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PT Equity Life Indonesia Beri Klarifikasi setelah Kantornya Disidak dan Ditegur Anies Baswedan

PT Equity Life Indonesia memberikan klarifikasi setelah perusahaannya disidak oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Tayang:
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. Anies menjumpai sejumlah perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. 

Hal itu berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 Perihal PPKM Darurat Jawa-Bali dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 Perihal PPKM yang diterbitkan 2 Juli 2021.

Karena masuk dalam sektor esensial, PT Equity Life Indonesia tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM Darurat

"Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakukan maksimum karyawan work from office (WFO) sebesar 50%," tulisnya. 

Pernyataan PT Equity Life Indonesia setelah kantornya disidak oleh Anies Baswedan
Pernyataan PT Equity Life Indonesia setelah kantornya disidak oleh Anies Baswedan (Instagram@equitylifeindonesia)

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Kantornya Disidak dan Ditegur Keras Anies Baswedan, PT Equity Life Indonesia Beri Penjelasan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved