Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dokter Lois Menyesal Sebar Hoaks Covid, dr Tirta: Dari Dulu Saya dan Kawan-kawan IDI Menunggu Ini

Pengakuan dan penyesalan Dokter Lois yang telah menyebarkan kabar hoaks tentang Covid-19 disambut baik oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi.

Instagram/dr.tirta
Dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi - Pengakuan dan penyesalan Dokter Lois yang telah menyebarkan kabar hoaks tentang Covid-19 disambut baik oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengakuan dan penyesalan Dokter Lois yang telah menyebarkan kabar hoaks tentang Covid-19 disambut baik oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi.

Hal itu disampaikan oleh Dokter Tirta melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @dr.tirta, Selasa (13/7/2021).

Dokter Tirta mengaku, dirinya dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah menunggu pengakuan dan penyesalan Dokter Lois tersebut sejak 7 bulan.

"Dari dulu saya dan kawan kawan @ikatandokterindonesia menunggu ini. Sudah 7 bulan menunggu ini," tulis Dokter Tirta dalam keterangan unggahannya.

Pria yang akrab disapa Cipeng ini mengatakan bahwa dirinya memaafkan Dokter Lois, dan tetap terbuka apabila Dokter Lois ingin berdiskusi bersamanya dan IDI.

"Saya secara pribadi memaafkan, yang penting jangan di ulang, berjuang bareng, dan kalo mau diskusi, monggo ajakan ke @ikatandokterindonesia diterima. Ga perlu defend trus. Kita kerja bareng, karena pandemi belum slesai," lanjutnya.

Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Dokter Lois Owien Tetap Berstatus Tersangka Penyebaran Hoaks soal Covid-19

Alumni Universtas Gadjah Mada itu mengatakan perihal kelanjutan kasus, merupakan ranah kepolisian, dan ia mengatakan bahwa dirinya sudah ikhlas karena hal yang diinginkannya, ingin Dokter Lois berhenti menyebarkan hoaks.

"Mengenai kelanjutan kasus. Itu menjadi urusan POLISI. Saya dah legowo. Karena sslama 7 bulan saya cuma mau dia stop nyebar hoax," tulisnya.

Berikut pernyataan Dokter Tirta dalam keterangan unggahannya selengkapnya.

"Akhirnya, setelah 7 bulan, Lois meminta maaf kepada publik, berjanji tidak mengulangi, dan meluruskan semua informasi beredar mengenai “hoax covid” pr dia itu."

"Dari dulu saya dan kawan kawan @ikatandokterindonesia menunggu ini. Sudah 7 bulan menunggu ini. Saya secara pribadi memaafkan, yang penting jangan di ulang, berjuang bareng, dan kalo mau diskusi, monggo ajakan ke @ikatandokterindonesia diterima. Ga perlu defend trus. Kita kerja bareng, karena pandemi belum slesai."

Terimakasih selama ini @bareskrim.polri dan @siberpoldametrojaya sudah membantu selama 3 hari terakhir. Mengenai kelanjutan kasus. Itu menjadi urusan POLISI. Saya dah legowo. Karena sslama 7 bulan saya cuma mau dia stop nyebar hoax."

"Dan yowis. Jangan sebar hoax lagi ya bu lois ✌️ udah dimaafkan. Kapok yah."

Baca juga: Kontroversi Dr Lois Owien: Dianggap Sebar Hoaks, Kini Terancam Bui 10 Tahun, Bukan Anggota Aktif IDI

Dokter Lois Menyesal dan Mengaku Opininya Tak Berdasarkan Riset

Sebelumnya Dokter Lois Owien mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial.

Dirinya juga mengaku bahwa ucapannya itu hanya sebagai opini pribadi dan tak berlandaskan riset.

Hal tersebut disampaikan melalui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Kepada polisi, Dokter Lois mengaku menyesal dan mengakui pernyataanya itu tak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," kata Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menuturkan Dokter Lois juga menyesal soal ucapannya terkait alat tes swab PCR dan swab antigen bukan merupakan alat pendeteksi Covid-19.

Lagi-lagi, ia mengakui tak memiliki riset soal ucapannya itu.

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelasnya.

Slamet menuturkan Dokter Lois mengakui opini yang dipublikasikan di media sosial (medsos) membutuhkan penjelasan medis.

Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelasnya.

Sebagai informasi, Dokter Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Dia ditangkap usai pernyataan soal korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved