Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Amien Rais Sebut TNI dan Polri Tak Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI, Apa Kata Rizieq Shihab?

Rizieq Shihab menyampaikan, pernyataan Amien Rais terlalu prematur lantaran pengusutan kasus itu nantinya merupakan kewenangan pengadilan HAM.

Kompas.com/Akhdi martin pratama
Mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab. Pernyataan Amien Rais yang menyebut institusi Polri dan TNI tidak terlibat dalam tragedi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 mendapat tanggapan dari mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pernyataan Amien Rais yang menyebut institusi Polri dan TNI tidak terlibat dalam tragedi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 mendapat tanggapan dari mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Melalui kuasa hukumnya, Rizieq Shihab menyampaikan pernyataan ini dalam sebuah rilis yang dikeluarkan pada Senin (19/7/2021).

Rizieq menyampaikan, pernyataan Amien Rais terlalu prematur lantaran pengusutan kasus itu nantinya merupakan kewenangan pengadilan hak asasi manusia (HAM).

"Bahwa pernyataan AR sangat blunder karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya untungkan pihak lawan," kata Rizieq yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Ia menuturkan pernyataan Amien Rais adalah bumerang bagi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI.

"Karena AR dalam tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi bahwa tragedi KM 50 hanya pelanggaran kriminal biasa," jelasnya.

Pernyataan Amien Rais, kata Rizieq, juga dinilai kontraproduktif sehingga dapat menjadi celah yang dimanfaatkan lawan. Sehingga, Menko Polhukam Mahfud MD turut senang dengan pernyataan ini.

Ia menyebut selama ada dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hirarki komando dan melibatkan beberapa institusi seperti TNI dan Polri serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar.

"Sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN. Karenanya menolak keras pernyataan AR tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian KM 50 dan keluarganya," jelasnya.

Namun demikian, Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian KM 50 tanpa terkecuali ke pengadilan HAM nasional maupun internasional.

Baca juga: Kasus Kematian Harian akibat Covid-19 di Indonesia Hari Ini Jadi yang Tertinggi di Dunia

Baca juga: Penumpang Citilink Positif Covid-19 Diduga Palsukan Hasil Tes PCR, Pengamat: Kok Bisa Kebobolan?

Baca juga: Dokter Meninggal Akibat Covid-19 Naik 100 Persen Lebih, IDI: 545 Meninggal pada Juli 2021

Diketahui, Amien Rais adalah salah satu Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Pengawal Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Amien Rais memberikan catatannya terhadap Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diterbitkan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3).

Amien Rais mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut, hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat, baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.

Ia juga menggarisbawahi bahwa seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif yang sebagian besar datanya bersumber dari sumber yang primer yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.

Amien Rais juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut kedua lembaga TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved