Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Novel Baswedan: Negara Tidak Serius Menangani Pemberantasan Korupsi

Menurut Novel Baswedan, rentetan pelemahan terhadap pegawai maupun institusi KPK kerap terjadi dan terus berulang.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai negara tidak serius untuk memberantas korupsi yang efektif di Indonesia.

Novel menuturkan dukungan negara terhadap pemberantasan korupsi seharusnya diiringi dengan kebijakan yang dapat mempermudah penegak hukum.

Di Indonesia, kata Novel, yang terjadi justru sebaliknya. Rentetan pelemahan terhadap pegawai maupun institusi KPK kerap terjadi dan terus berulang.

"Jadi tidak bisa kemudian memberantas korupsi contohnya dengan KPK dan KPK dilemahkan. Undang-undangnya direvisi dengan membuat sulit bekerja dan dihambat. Setiap upaya menyerang KPK dan lain-lain tidak pernah ada yang diproses," kata Novel dalam diskusi daring, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Kontroversi Ribka Tjiptaning: Dulu Tolak Vaksin, Anaknya Diduga Terkait Bisnis Obat Terapi Covid-19

Lebih lanjut, ia menambahkan pelemahan yang dirasakan terus-menerus oleh lembaga anti rasuah menjadi bukti bahwa negara tidak serius melakukan pemberantasan korupsi.

"Hal itu tentu tidak menunjukkan bahwa negara mau memilih jalan untuk mengawasi atau memberantas korupsi dengan efektif sungguh-sungguh dan efisien," jelasnya.

Atas dasar itu, Novel mengajak seluruh warga Indonesia mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Sebab, kepentingan ini bukan hanya milik KPK, melainkan seluruh masyarakat Indonesia.

"Para akademisi bisa terus menyebarkan pengaruh dan edukasi kepada masyarakat agar upaya memberantas korupsi adalah kepentingan negara dan masyarakat. Maka itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak kemudian kalah dengan adanya upaya manipulasi upaya penggiringan opini oleh orang-orang yang tidak menghendaki itu terjadi," tukasnya.

Baca juga: Positif Covid-19, Penarik Becak di Yogyakarta Meninggal Seorang Diri di Atas Becak Tanpa Pengobatan

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Naik, Bagaimana Nasib PPKM Level 4, Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Pemberantasan Korupsi Sebaiknya Dimulai dari Bersih-bersih Sektor Penegakan Hukum

Novel Baswedan menyatakan pemberantasan korupsi yang terbaik harus dimulai dari bersih-bersih di sektor penegakan hukum.

"Korupsi, bicara terkait dengan tata kelola dan itu berhubungan dengan penegakan hukum di banyak hal. Di dunia internasional best practice untuk memberantas korupsi yang terbaik adalah ketika pilihan memberantas korupsi mulai dari memberantas korupsi di sektor penegakan hukum," kata Novel Baswedan dalam diskusi daring, Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, ketika penegakan hukum bisa dijadikan prioritas untuk diperbaiki, maka penegakan hukum di sektor-sektor lain akan ditegakkan dengan sebenar-benarnya.

"Kita bisa bayangkan ketika pemerintah membuat kebijakan-kebijakan apa pun yang dibuat ketika disitu ada jalan untuk kompromi, jalan memberikan suap, kemudian bisa memilih untuk mendapatkan kemudahan dengan memberikan suap, tentu itu menjadikan kesulitan terkait dengan kebijakan-kebijakan yang ada," ungkap dia.

Ia mengatakan pembenahan penegakan hukum yang bebas korupsi akan menutup peluang sektor-sektor lainnya berbuat rasuah.

Sebab, pengawasan yang dilakukan penegak hukum akan berjalan efisien.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved