Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Simak! Ini Perbedaan PPKM Level 1 sampai 4, Berikut Daftar Wilayahnya di Jawa-Bali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Berikut perbedaan PPKM level 1-4.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI PPKM Level 4 - Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). 

- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 3

- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 4

- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali 

Sejumlah daerah di Jawa-Bali telah ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah.

Daftar tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Berikut daftar wilayahnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved