Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka

Dua oknum TNI AU itu, Serda A dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.

Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com
Serda A dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke yang bernama Steven, pada Senin (26/7/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Udara (AU) di Merauke, Papua tengah menjadi sorotan.

Tindakan tersebut pun sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua Polisi Militer TNI-AU tersebut melakukan tindakan arogansi terhadap warga sipil yang belakangan diketahui merupakan seorang difabel. 

Keduanya terlihat membentak, mencekik, hingga menginjak kepala orang tersebut di tepi jalan. 

Kini dua oknum TNI AU itu, Serda A dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.

Penetapan status tersangka keduanya dilakukan langsung oleh TNI AU.

Mereka ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021) lalu.

Baca juga: Aksi 2 Oknum TNI AU yang Injak Kepala Warga di Papua Tuai Kecaman dari Tim Advokasi Papua

Baca juga: Dua Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan Terhadap Warga di Papua, KSAU Minta Maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Penyidikan tersebut dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan ditahan sementara selama 20 hari.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," kata Indan ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/7/2021).

Indan berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan hukum di lingkungan TNI untuk menetapkan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan.

Komisi I DPR RI Sayangkan Insiden Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Warga

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di Merauke tersebut.

"Komisi I menyayangkan kejadian kekerasan oleh dua oknum TNI AU terhadap warga Papua," ujar Meutya.

Politikus muda partai Golkar itu mendukung penegakan hukum sesuai hukum militer dilakukan kepada dua oknum tersebut.  Namun, jika dirasa belum cukup, Meutya mengatakan keduanya bisa diadili ke Mahkamah Militer.

"Secara hukum militer, Ankum (atasan yang berhak menghukum) akan memberikan hukuman, dan bila belum cukup bisa diadili ke mahkamah militer. Sanksi dan hukuman harus tegas, jangan ada kesaalahan yang dilindungi," kata Meutya.

Lebih lanjut, mantan jurnalis ini meminta masyarakat Papua jangan sampai terpancing dengan kabar ini. Meutya menekankan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, sehingga tak tepat menerima perlakuan semacam itu.

"Kami pun meminta masyarakat Papua agar jangan terpancing dengan kejadian ini. Masyarakat Papua adalah bagian dari Indonesia. Kita semua bersaudara dari Sabang sampai Merauke," kata Meutya.

Puan Maharani Meminta Aparat Hindari Tindakan Kekerasan terhadap Warga

Ketua DPR RI Puan Maharani juga meminta aparat menghindari tindak kekerasan terhadap masyarakat, terlebih dalam kondisi sulit karena pandemi sekarang ini.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanggulangan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.

“Kekerasan saat penegakan PPKM saja tidak boleh terjadi, apalagi kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat yang itu tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya dan prioritas penanganan pandemi. Jelas hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, kekerasan aparat terhadap masyarakat, misalnya seperti yang terjadi di Kabupaten Merauke, Papua, baru-baru ini seharusnya tidak perlu terjadi dengan alasan apapun.

“Di tengah Merauke yang sedang melaksanakan PPKM Level 4, aparat negara harusnya berupaya mendapat dukungan masyarakat agar pengawasan kebijakan pemerintah itu bisa efektif dilakukan. Bukan malah melakukan kekerasan di luar tugas-tugasnya,” ujar Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini, mengapresiasi langkah TNI AU yang cepat merespons insiden itu dengan permintaan maaf secara publik dan menindak dua oknum aparatnya.

“Dalam situasi yang sedang sulit seperti sekarang, sekecil apa pun tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah, dan berpotensi merusak kepercayaan rakyat, harus benar-benar dihindari,” kata Puan.

“Tanpa situasi ini pun, kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan,” tegas Puan lagi.

Aparat sebagai ujung tombak pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Terlebih dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemi sekarang ini.

“Jangan lagi kita mengulangi hidup dalam suasana represif ketika aparat justru menjadi sosok menakutkan bagi rakyat. Aparat seharusnya dijaga, dilindungi dan diayomi,” ujar Puan.

Lebih jauh, Puan menambahkan, stabilitas di Papua juga harus menjadi prioritas bagi setiap aparat yang bertugas di sana.

Dengan banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan di Papua, jangan lagi ditambah dengan insiden-insiden yang tidak diperlukan seperti di Merauke.

“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19, menjaga stabilitas negara dan juga kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya. Arahkan energi bangsa ini ke sana,” pungkasnya. (Tribun Network/gta/mam/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke, Serda A dan Prada V Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved