Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 31 Juli 2021: Turun Rp5.000 Jadi Rp948.000 per Gram
Pada Sabtu (31/7/2021) hari ini, harga logam mulia emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp5.000 dari hari sebelumnya, Jumat (30/7/2021).
TRIBUNTERNATE.COM - Emas Antam adalah salah satu investasi yang cukup menjanjikan. Namun, sebelum membeli, cek dulu harga emas Antam sebagai pertimbangan.
Pada Sabtu (31/7/2021) hari ini, harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam mengalami penurunan sebesar Rp5.000 dari hari sebelumnya, Jumat (30/7/2021).
Harga emas Antam pada Sabtu (31/7/2021) kini berada di level Rp948.000,00 per gram, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman perdagangan emas Antam.
Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga turun Rp7.000 ke posisi Rp843.000 per gram.
Harga buyback ini berarti Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas LM Antam.
Adapun harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Apabila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen maka bawa NPWP saat transaksi.
Antam emas batangan dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram yang tersedia di Butik Emas LM Antam.
Baca juga: Proyek Laptop Merah Putih Anggaran Rp2,4 Triliun, Pengamat: Terkesan Sekadar Ada
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Tak Bisa Lockdown: Masih Semi Lockdown Saja Banyak yang Menjerit Minta Dibuka
Baca juga: Beda dari 2019, Ini Perubahan Kelulusan Peserta CPNS 2021, Ranking Tertinggi Belum Tentu Lolos
Berikut ini rincian harga emas Antam, Sabtu (31/7/2021):
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp524.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp948.000
Harga emas batangan 5 gram: RP4.515.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp8.975.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp22.312.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp44.545.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp89.012.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp222.265.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp444.320.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp888.600.000
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?
Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.