Viral Media Sosial
Video Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih, Ketua Paguyuban: Tanda Berkabung di Masa Pandemi
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro mengatakan bendera putih ini sebagai tanda berkabung para PKL menghadapi situasi saat ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video yang memperlihatkan bendera putih dikibarkan di sepanjang jalan Malioboro beredar viral di media sosial.
Dalam video tersebut, diduga bendera putih adalah tanda menyerah dari para pedagang kaki lima (PKL) terhadap penerapan PPKM yang berimbas pada kegiatan usaha mereka.
Video itu viral setelah diunggah oleh akun Twitter, @RyuDeka, Jumat (30/7/2021).
"Pagi ini lewat Malioboro. Bendera putih terpasang hampir di sepanjang jalan."
"Para pedagang banyak yang sudah menyerah. Sedih lihatnya."
"Di hari Jumat yang baik ini, mari berdoa semoga situasi ini tidak berlangsung lebih lama ya. Dan semua segera kembali baik-baik lagi," tulis akun itu.
Hingga artikel ini ditulis, video itu pun disukai lebih dari seribu orang.

Baca juga: Viral Influencer dapat Vaksin Dosis Ketiga, Dinkes DKI Tegaskan Vaksin Booster Bukan untuk Umum
Baca juga: Viral Video Kakek asal Makassar Rela Bersepeda 15 Km demi Ikut Vaksin Covid-19, Pinjam Sepeda Teman
Baca juga: Tanggapi Meme Viral Pak Anies, Waktu Makan Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies Baswedan: Bisa, InsyaAllah!
Sebagai Simbol Menyerah
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati mengatakan bendera putih ini sebagai tanda berkabung para PKL menghadapi situasi saat ini.
Yang berarti, para PKL ini sudah menyerah dengan kondis ekonomi usaha mereka yang semakin buruk kian harinya.
"Bendera putih dipahami oleh masyarakat kita sebagai tanda berkabung. Hal itu yang hari hari ini mulai merayapi komunitas dan pelaku usaha di Malioboro," kata Desio.
"Penghasilan macet total, kehidupan, keluarga kritis, hutang menumpuk, bantuan terasa jauh bahkan penerapan PPKM Darurat seolah jadi pukulan telak PKL," imbuh Desio, saat ditemui Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Ia mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) DIY bisa memberi kebijakan terobosan yang bisa membantu mereka dalam situasi krisis ini.
Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.
Namun, kata Desio, belum seluruh PKL menerima bantuan itu, karena ada beberpa pedagang yang tidak tergabung dalam koperasi.
Sehingga, menurutnya, bantuan ini tidak banyak memberi manfaat.
"Sementara relaksasi dana bantuan yang diturunkan PKL yang telah diturunkan dari 26 Juli sampai 29 Juli tidak terlalu memberi dampak positif,."
"Maka wajar kami dan Malioboro berkabung," kata Desio.
Minta Kelonggaran
Desio menuturkan, para PKL juga kecewa karena pemerintah tak segera memberi kelonggaran khusus terkait waktu berjualan di Malioboro.
Ia menjelaskan, PKL lesehan baru bisa berjualan mulai pukul 18.30 WIB.
Sementara, pemerintah hanya mengizinkan pelaku usaha hanya bisa berjualan sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: 4 Fakta Anthony Sinisuka Ginting Melaju ke Semifinal Olimpiade 2020 setelah Kalahkan Anders Antonsen
Baca juga: Profil 4 Hakim yang Beri Diskon Hukuman kepada Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Tak Bisa Lockdown: Masih Semi Lockdown Saja Banyak yang Menjerit Minta Dibuka

Rentang waktu buka hingga tutup dinilai singkat, sehingga para PKL pun memutuskan untuk tak berjualan.
"Lesehan ini jadi kelompok yang paling menderita karena sejak kebijakan pembatasan tahun 2020 sampai PPKM 2021 tidak pernah terakomodir terkait kebijakan kelonggaran toleransi," paparnya.
"Kami berharap supaya setelah tanggal 2 Agustus kami diberi kelonggaran berjualan sampai jam 23.00. Kita tetap tidak bisa jualan dengan rentan waktu 1,5 jam, sama saja kita tutup," papar Desio.
Ditertibkan Satpol PP dan Tak Ada Sanksi
Kurang dari 2 jam usai dipasang, bendera putih ini pun ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta.
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebut, penertiban dilakukan karena letak bendera yang dinilai melanggar peraturan tentang pemasangan atribut atau simbol di kawasan tertentu.
"Ditertibkan karena melanggar perda. Gak boleh ada simbol-simbol gitu di kawasan Jalan Malioboro," ujar Agus kepada Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya dan pemerintah sudah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini.
Sehingga, aksi simbol bendera putih ini tidak perlu dilakukan.
"Di waktu saat ini siapa sih yang gak mau berekspresi."
"Saya juga mau berekspresi, tapi gak usah gitu lah. Itu kan ada UPT, sampaikan, dibicarakan," terangnya.
Dikatakannya, bendera putih itu ditertibkan pada pukul 8 hingga 9 pagi.
Tak sendiri, satpol PP juga menertibakan bendera ini bersama kepolisian Polresta Yogyakarta.
Walaupun dinilai melanggar Perda, pihak Satpol PP tidak memberlakuakn sanksi apapun pada para pemasang bendera.
"Enggak lah. Kami memahami, tidak ada pendekatan ke sana. Hanya kami tertibkan dan pihak UPT Malioboro sudah berbicara dengan mereka (pedagang)," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie/Miftahul Huda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih, sebagai Simbol Menyerah, Satpol PP Tak Beri Sanksi