Daftar Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4 pada 3-9 Agustus 2021: Kota Solo hingga Pontianak
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
10. Kota Surakarta (Level 4)
11. Kota Semarang (Level 4)
12. Kota Salatiga PPKM (Level 4)
13. Kota Magelang PPKM (Level 4)
D.I. Yogyakarta
1. Kabupaten Sleman (Level 4)
2. Kabupaten Bantul (Level 4)
3. Kota Yogyakarta (Level 4)
Jawa Timur
1. Kabupaten Tulungagung (Level 4)
2. Kabupaten Sidoarjo (Level 4)
3. Kabupaten Madiun (Level 4)
4. Kabupaten Lamongan (Level 4)
5. Kabupaten Gresik (Level 4)
6. Kota Surabaya (Level 4)
7. Kota Mojokerto (Level 4)
8. Kota Malang (Level 4)
9. Kota Madiun (Level 4)
10. Kota Kediri (Level 4)
11. Kota Blitar (Level 4)
12. Kota Batu (Level 4)
Sumatera Utara
1. Kota Medan (Level 4)
Sumatera Barat
1. Kota Bukit Tinggi (Level 4)
2. Kota Padang (Level 4)
3. Kota Padang Panjang (Level 4)
Kepulauan Riau
1. Kota Batam (Level 4)
2. Kota Tanjung Pinang (Level 4)
Lampung
1. Kota Bandar Lampung (Level 4)
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak (Level 4)
2. Kota Singkawang (Level 4)
Kalimantan Timur
1. Kabupaten Berau (Level 4)
2. Kota Balikpapan (Level 4)
3. Kota Bontang (Level 4)
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram (Level 4)
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari (Level 4)
2. Kota Sorong (Level 4)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jokowi menganggap perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.
Sementara itu, terkait beban masyarakat akibat PPKM, Jokowi mengatakan pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.
Pemerintah tetap berfokus untuk percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial," jelas Jokowi.
Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Sosial Tunai (BST).
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
- Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Program Banpres Produktif usaha mikro.
Berita lainnya terkait PPKM level 4
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fajar) (Kompas.com/Kiki Safitri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR 64 Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4: Kota Solo, Yogyakarta, hingga Balikpapan