Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun, IPW Minta Kapolda Sumsel Dicopot, Ini Tanggapan Polri
"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers,"
TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Permintaan pencopotan Kapolda Sumsel itu berkaitan dengan kabar bohong atau hoaks sumbangan sebesar Rp2 triliun yang akan diberikan keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio.
Desakan dari IPW tersebut pun mendapat tanggapan dari Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada Polda Sumsel untuk dapat ditindaklanjuti.
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Ia menuturkan pihaknya juga masih enggan untuk melakukan pemeriksaan kepada Irjen Eko Indra Heri.
Sebaliknya, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terlebih dahulu.
"Untuk sementara di Polda Sumsel," tukasnya.
Baca juga: Ini Kata Bank Mandiri soal Beredarnya Foto Bilyet Giro Rp2 T Atas Nama Heriyanti, Putri Akidi Tio
Baca juga: Uang Donasi Rp2 Trilian Disebut Tak Ada, Anak Akidi Tio Dibawa ke Kantor Polisi
Baca juga: Fakta-fakta Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 T untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel, Dikenal Dermawan
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pencopotan itu berkaitan dengan kasus dana bantuan dari keluarga mendiang Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoaks
"Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untum segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Ia menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.
"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar dia.
Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.