Apakah Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio dan Kasus Operasi Plastik Ratna Sarumpaet Sama-sama Hoaks?
Apakah kasus sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio dan kasus hoaks penganiayaan yang disebar oleh Ratna Sarumpaet sama?
TRIBUNTERNATE.COM - Keluarga seorang pengusaha asal Aceh, mendiang Akidi Tio, menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Mereka dikabarkan akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Namun, karena sumbangan itu tak kunjung terealisasi, sejumlah opini pun bermunculan.
Satu di antaranya adalah keluarga Akidi Tio diduga melakukan penipuan atau menyebarkan kabar bohong.
Bicara soal kabar bohong atau hoaks, tentu kita tidak bisa lupa dengan salah satu hoaks yang mencuat dengan skala besar menjelang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 lalu.
Yakni, kasus Ratna Sarumpaet yang menyebar kabar bohong dirinya mengalami penganiayaan padahal lebam-lebam di wajahnya saat itu disebabkan oleh operasi plastik.
Lalu, apakah kasus sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio dan kasus Ratna Sarumpaet sama?
Wakil Sekjen Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menilai kasus sumbangan pihak keluarga Akidi Tio dengan kasus Ratna Sarumpaet tidaklah sama.
"Dua kasus itu tidak apple to apple (tidak sebanding)," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Jika Bantuan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Terealisasi, PPATK Harus Bekerja Keras Meninjau Asalnya
Baca juga: Dituding Bohong soal Sumbangan Rp2 Triliun, Menantu Akidi Tio Sebut Uangnya Ada: Tunggu Saja

Tigor menyebut, Ratna Sarumpaet saat itu melakukan jumpa pers dengan para awak media dan menyampaikan cerita palsu.
Sementara itu di kasus sumbangan Akidi Tio, Tigor menyebut belum tentu pihak keluarga Akidi Tio ingin diekspose oleh media.
Bisa jadi, lanjut Tigor, tidak menutup kemungkinan yang mendorong ekspose dalam seremonial penyerahan bantuan secara simbolis itu adalah dari pihak Pemprov atau Polda Sumsel.
"Kalau saya melihatnya ini Gubernur dan Kapolda (Sumsel) yang juga kecepetan untuk mengekspose," ujarnya.
Tigor menyebut bisa akan sama ceritanya dengan kasus Ratna Sarumpaet jika pihak keluarga Akidi Tio yang mengarang cerita palsu dan mengundang para wartawan.
"Misalnya kalau keluarga Akidi Tio tiba-tiba bikin berita, buat keterangan pers mau nyumbang Rp 2 triliun untuk ini ini ini, kalau dia serta merta, kemungkinan bisa dipidana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tigor menilai pihak keluarga Akidi Tio, Heryanti, bisa saja terjerat hukum melalui dugaan bilyet palsu Bank Mandiri.
"Kalau memang keluarga Akidi Tio terbukti membuat bilyet palsu, itu bisa masuk ranah pemalsuan," ungkapnya.
Baca juga: Saat Negara Lain Belum dapat Vaksin Pertama, Jerman Justru akan Beri Vaksin Booster untuk Warganya
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Kamis, 5 Agustus 2021: Tambah 35.764 Kasus Baru, 1.739 Kasus Kematian
Baca juga: Penjelasan Dokter tentang Efek Samping Demam setelah Ikuti Vaksinasi Covid-19

Menurut Tigor, kepolisian dan pemerintah mesti memberi waktu kepada pihak keluarga Akidi Tio.
"Pemerintah harus sabar, tunggu dulu, jangan sampai terlalu cepat diadili."
"Kita lihat dulu, tapi kalau ada bilyet (palsu) bisa jadi pintu masuk (proses hukum)," ungkapnya.
Lebih lanjut Tigor menilai hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
"Ini bisa buat pelajaran, jangan sampai belum apa-apa udah bikin konferensi pers sama calon penyumbang," ungkap Tigor.
Kapolda Sumsel Diperiksa
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mabes Polri menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal."
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Bilyet Giro Sempat Dikliring
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan."
"Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.
Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.
Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui."
"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.
Berita terkait sumbangan Rp 2 triliun
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Adi Suhendi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Samakah Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio dengan Kasus Ratna Sarumpaet?