Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jika Bantuan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio Terealisasi, PPATK Harus Bekerja Keras Meninjau Asalnya

Kepala PPATK, Dr Dian Ediana Rae menjelaskan PPATK mesti meninjau dari mana sumber uang sebanyak Rp2 triliun itu berasal.

Dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 triliun secara simbolis dari keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Keluarga seorang pengusaha asal Aceh, mendiang Akidi Tio, menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Mereka dikabarkan akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Bahkan, upacara penyerahan sumbangan sudah digelar secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Namun, setelah beberapa waktu berlalu, dana sumbangan tersebut masih belum cair.

Hal ini membuat sejumlah pihak meragukan kebenaran sumbangan tersebut.

Belakangan, muncul informasi simpang siur apakah dana bantuan itu benar-benar ada atau tidak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinanti tugas berat apabila sumbangan mendiang pengusaha Akidi Tio sebesar Rp2 triliun itu terealisasi.

Kepala PPATK, Dr Dian Ediana Rae menjelaskan PPATK mesti meninjau dari mana sumber uang sebanyak Rp2 triliun itu berasal.

"Seandainya ini jadi, yang Rp 2 triliun, tugas berat PPATK adalah memastikan dari mana uang itu, kalau jelas profilnya, bisnisnya besar, itu clear," ungkap Dian dalam program Live Talk di YouTube SripokuTV, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Dituding Bohong soal Sumbangan Rp2 Triliun, Menantu Akidi Tio Sebut Uangnya Ada: Tunggu Saja

Baca juga: Ini Kata Bank Mandiri soal Beredarnya Foto Bilyet Giro Rp2 T Atas Nama Heriyanti, Putri Akidi Tio

Baca juga: Uang Donasi Rp2 Trilian Disebut Tak Ada, Anak Akidi Tio Dibawa ke Kantor Polisi

Penyerahan bantuan dana Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).
Penyerahan bantuan dana Rp2 triliun secara simbolis dari keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). (Dok. Polda Sumsel)

Jika uang tersebut tidak dapat diklarifikasi bersumber dari sumber yang halal, Dian menyebut ini akan menjadi persoalan serius.

"Seandainya (sumbangan Rp 2 triliun) ini tidak terjadi, ini bisa dikatakan sebagai pencederaan, mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan di Indonesia, di mana tidak bisa dipakai untuk main-main," tegasnya.

Dian menyebut, hingga Selasa (3/8/2021) siang, belum ada transaksi Rp 2 triliun di sistem keuangan dalam negeri.

"Sampai siang ini, data menunjukkan memang transaksi itu belum ada."

"Itu yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK memiliki akses langsung terhadap sistem keuangan kita," ungkap Dian.

Dalam kesempatan itu, Dian juga menjelaskan peran PPATK dalam polemik sumbangan Rp 2 triliun ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved