Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BREAKING NEWS: Lagi, PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akhirnya resmi diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang. 

YouTube/KompasTV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akhirnya mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. 

PPKM Level 4 yang seharusnya berakhir hari ini, Senin (9/8/2021), kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.

"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2 dan 1 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut dikutip dari live KompasTV.

Menurut Luhut, perpanjangan itu untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali. 

Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen. 

Terkait perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri. 

Untuk diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli lalu.

Dalam perjalannya, PPKM Level 4 ini sudah mengalami perpanjangan selama tiga kali dan kini diperpanjang keempat kalinya. 

Baca juga: Nasib PPKM Level 4 Diputuskan Malam Ini, Akankah Kembali Diperpanjang?

Baca juga: PPKM Level 4 akan Berakhir Pada Senin Hari Ini, Ini Keputusan Pemerintah tentang Kelanjutannya

Jokowi Soroti Kenaikan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti adanya kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021)

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Dikutip dari laman presidenri.go.id, tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada tanggal 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional.

Kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved