Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ini 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4
Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Menurut Menko Airlangga Hartarto, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, 45 kabupaten/kota tersebut perlu ditindaklanjuti.
"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Airlangga dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara
• Kutai Timur