Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ini 45 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI PPKM - Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menetapkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Menurut Menko Airlangga Hartarto, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, 45 kabupaten/kota tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Airlangga dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan

• Kabupaten Banjarbaru

• Tanah Laut

• Kota Banjarmasin

• Tanah Bumbu

• Barito Kuala

• Kotabaru

2. Kalimantan Timur

• Kota Balikpapan

• Kutai Kertanegara

• Kutai Timur

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved