Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Hotman Paris: Karena Ada yang Mengakses Akun yang Disita

Muncul pertanyaan mengapa Richard Lee dijerat dengan kasus dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengacara yang juga pembawa acara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Peluncuran Trailer film Aib #Cyberbully, di Plaza Senayan, Senin (2/7/2018). Hotman Paris turut menanggapi kasus ilegal akses akun media sosial yang menjerat Dokter Richard Lee. 

“Yang bersangkutan (Richard Lee) kami persangkakan di Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancamannya di Pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal 8 delapan tahun penjara,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Video Penangkapan Richar Lee. Suara Richard Lee Ketakutan Saat Ditangkap, Mengadu Pada Kuasa Hukum Tak Diizinkan Buang Air Kecil
Video Penangkapan Richard Lee. Suara Richard Lee Ketakutan Saat Ditangkap, Mengadu Pada Kuasa Hukum Tak Diizinkan Buang Air Kecil (capture instagram)

“Yang bersangkutan kami lakukan penahanan,” ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, Richard Lee ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita pihak kepolisian.

Tak hanya lakukan akses ilegal, Richard Lee juga diduga berupaya menghilangkan atau mencuri barang bukti.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Tanggapi Kasus Ilegal Akses Richard Lee: Kecuali Penyidik Tidak Boleh Lagi Mengakses

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved