Kabar Artis
Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee, Hotman Paris: Karena Ada yang Mengakses Akun yang Disita
Muncul pertanyaan mengapa Richard Lee dijerat dengan kasus dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
“Yang bersangkutan (Richard Lee) kami persangkakan di Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancamannya di Pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal 8 delapan tahun penjara,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan kami lakukan penahanan,” ucap Yusri.
Yusri menjelaskan, Richard Lee ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita pihak kepolisian.
Tak hanya lakukan akses ilegal, Richard Lee juga diduga berupaya menghilangkan atau mencuri barang bukti.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Tanggapi Kasus Ilegal Akses Richard Lee: Kecuali Penyidik Tidak Boleh Lagi Mengakses