Sudah Vaksinasi Covid-19 tapi Sertifikat Tidak Muncul atau Data Salah? Lakukan Cara Ini
Berikut cara mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang belum muncul website pedulilindungi atau memperbaiki data yang salah dalam sertifikat.
TRIBUNTERNATE.COM - Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sebanyak 52 juta masyarakat Indonesia telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertamanya pada Kamis (12/8/2021).
Itu artinya, sebanyak 24,9 persen penduduk Indonesia telah divaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Setelah menjalani vaksinasi, secara otomatis masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sertifikat ini nantinya dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Seperti diketahui, saat ini sertifikat vaksin Covid-19 sudah mulai digunakan sebagai syarat mengakses fasilitas publik di sejumlah daerah.
Bahkan, kini sertifikat vaksin Covid-19 sudah digunakan secara serentak sebagai syarat perjalanan baik itu perjalanan dalam maupun luar negeri.
Dengan demikian, penting bagi Anda yang sudah divaksin untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, karena itu akan memudahkan aktivitas di luar rumah.
Baca juga: 3 Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online: via Klik vaksin.loket.com atau Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Mengenal Sputnik Light, Vaksin Covid-19 Asal Rusia yang Hanya Perlu Satu Dosis Suntikan
Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Setelah Anda menyelesaikan vaksinasi dosis pertama dan kedua, Anda akan mendapatkan sertifikat.
Sertifikat tersebut tersedia dalam bentuk fisik seperti kartu atau sertifikat serta nonfisik atau dalam bentuk digital.
Ada 3 cara untuk mendapatkan sertifikat vaksin digital, diantaranya:
1. SMS
Bagi mereka yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, nantinya akan mendapat SMS dari nomor 1199.
SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksinasi dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi pemberian vaksin Covid-19.
Selanjutnya, peserta juga akan menerima link untuk melihat sertifikat vaksin digital.