Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bingung Dapat Subsidi Gaji atau Tidak? Ini 5 Cara Cek Nama Penerima BSU, Bisa Pakai WhatsApp dan NIK

Berikut 5 cara cek nama penerima subsidi gaji (BSU) Rp1 juta dari pemerintah, bisa melalui WhatsApp atau dengan nomor KTP (NIK).

TribunTimur.com
Ilustrasi uang - 5 cara cek nama penerima subsidi gaji tahun 2021. 

TRIBUNTERNATAE.COM - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai cair sejak Kamis (12/8/2021).

Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan BSU tahap awal kepada 947.499 orang penerima dengan nilai total Rp947,5 miliar.

Cairnya subsidi gaji dari pemerintah ini diungkap oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

“Dana diterima oleh penerima di rekening masing-masing, mestinya dana sudah mulai diterima oleh penerima BSU."

"Karena Rabu kan libur, sehingga Kamis mestinya bank sudah mulai mentransfer ke rekening penerima,” kata Anwar kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Anwar menjelaskan, setelah anggaran tersebut cair, Kemnaker langsung memberikan instruksi kepada bank untuk menyalurkan dana BSU ke rekening penerima.

“Setelah pada hari Selasa yang lalu Kemenkeu mencairkan anggaran, kemudian kami menyampaikan surat instruksi pemindahbukuan dana BSU ke rekening penerima kepada bank penyalur, yakni bank Himbara,” jelas dia.

Mekanisme penyaluran BSU tahun ini akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Mekanisme Penyaluran Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja, Apakah Ada Pemotongan dalam Pemberian BSU?

Baca juga: Ini Perbedaan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 dengan Tahun Lalu, Pekerja dapat Rp1 Juta

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Laman bpjsketenagakerjaan.go.id)

Dia menjelaskan, bank penyalur selanjutnya melakukan pemindahbukuan dana ke rekening penyalur.

Bagi penerima yang mendapatkan subsidi gaji, Anda bisa langsung mengecek rekening masing-masing untuk mengetahui apakah dana sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

2. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah

3. Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021"

- Ikuti petunjuk yang tampil

4. Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan

- Twitter @BPJSTKinfo

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

5. Hubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

Baca juga: Warga Angke Tambora Keluhkan Beras Bantuan dari Pemerintah: Kuning, Banyak Kutu, dan Berbatu

Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Tambahan Beras 10 Kg

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021)

f. Sektor Usaha

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM)

b. Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri

- Bank BRI

- Bank BNI

- Bank BTN

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Cara Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pakai Nomor KTP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved