Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berlaku hingga 23 Agustus 2021, 8 Daerah Masuk PPKM Level 3

Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI PPKM - Arus lalu lintas kendaraan tersendat di lokasi penyekatan di Jalan Raya Serpong Km 7, Kota Tangerang Selatan, di masa perpanjangan PPKM Level 4, Selasa (3/8/2021). Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. 

- 9 Agustus: 44.959

- 10 Agustus: 41.486

- 11 Agustus: 39.931

- 12 Agustus: 36.637

- 13 Agustus: 36.637

- 14 Agustus: 42.003

- 15 Agustus: 30.361

Grafik kasus sembuh Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021.
Grafik kasus sembuh Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (Covid-19.go.id)

3. Kasus Kematian Menurun

Sempat tinggi pada 10 Agustus lalu, kasus kematian cenderung menurun. 

Pada 10 Agustus, kasus kematian sebanyak 2.048. 

Setelah itu cenderung menurun. 

Berikut angka kematian harian dalam sepekan: 

- 9 Agustus: 1.475

- 10 Agustus : 2.048

- 11 Agustus :1.579

- 12 Agustus : 1.466

- 13 Agustus :1.432

- 14 Agustus: 1.270

- 15 Agustus: 1.222

Grafik kasus kematian Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021.
Grafik kasus kematian Covid-19, akhir Juli hingga 15 Agustus 2021. (covid19.go.id)

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ada Tambahan 8 Daerah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved