Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ryan Jombang dan Habib Bahar Ditempatkan di Sel yang Sama, Ahli Psikologi Forensik: Membahayakan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel tidak setuju jika Habib Bahar dan Ryan Jombang dimasukkan ke dalam satu sel yang sama.

Kolase-Tribunnews.com/Tribun Jabar-Gani Kurniawan
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar. 

TRIBUNTERNATE.COM - Narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith.

Kasus penganiayaan tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.

Kini Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah berdamai, dan direncanakan untuk dimasukkan ke satu sel yang sama agar terjalin silaturahmi yang baik dari keduanya.

Namun, rencana memasukkan keduanya dalam satu sel yang sama ini ditolak oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Reza beralasan, baik Bahar maupun Ryan bukannya orang biasa yang hidup bertetangga di sebuah kampung halaman yang sama.

"Jangan lupa, subjek yang diperbincangkan ini bukan orang biasa yang hidup bertetangga di kampung halaman yang sama di wilayah yang elok dan permai dengan siulan burung yang berlompatan dari satu pohon ke pohon lain di pagi hari," kata Reza dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Pertikaian antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berakhir Damai

Baca juga: Ryan Jombang Dianiaya di Penjara, Diduga Pelaku Habib Bahar bin Smith dan Dipicu Utang-piutang

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel (Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

Perlakuan terhadap Bahar dan Ryan harus diselenggarakan secara spesifik dan optimal, sesuai dengan hasil penakaran risiko dan kebutuhan masing-masing.

Berdasarkan hasil penakaran risiko dan kebutuhan, Reza pun menggolongkan Bahar sebagai napi berisiko rendah dan Ryan sebagai napi berisiko tinggi.

Menurut Reza, menyatukan dua orang napi dengan tingkat risiko yang berbeda bukanlah langkah yang bisa dibenarkan.

Karena tingkat pengamanan kepada mereka juga harus dibedakan, yakni dengan melakukan pengamanan maksimal bagi napi yang berisiko sangat tinggi.

"Perlakuan terhadap Bahar dan Ryan harus diselenggarakan secara spesifik dan optimal sesuai hasil penakaran risiko dan kebutuhan. Menyatukan dua napi, padahal mereka memiliki dua tingkat risiko yang berbeda sangat tajam, bukanlah langkah yang terbenarkan."

"Tingkat pengamanan terhadap mereka pun harus dibedakan, dengan pengamanan maksimal dikenakan bagi napi yang berisiko sangat tinggi," ungkap Reza.

Baca juga: Apa Itu Childfree? Mengapa Seseorang Memilih untuk Childfree? Berikut Alasan dan Penjelasannya

Baca juga: Moeldoko Sebut Persoalan Alih Status Pegawai KPK Jangan Dibawa ke Presiden, ICW: Jelas Itu Keliru

Baca juga: Bantah Penggelapan Dana Umat, Alvin Faiz Ditantang Pendiri Mualaf Center untuk Lakukan Audit

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, memasukkan napi berisiko rendah dan napi berisiko tinggi justru dikhawatirkan akan menghilangkan efek rehabilitasi.

Terutama rehabilitasi yang sudah berlangsung pada napi berisiko rendah.

Selain itu, membiarkan napi berisiko rendah dan napi berisiko tinggi untuk berinteraksi langsung di dalam satu sel yang sama akan bisa membahayakan keselamatan napi berisiko rendah.

"Menyatukan napi berisiko rendah dan napi berisiko tinggi ke dalam satu sel justru dikhawatirkan akan menghilangkan efek rehabilitasi yang sudah berlangsung pada diri napi berisiko rendah."

"Membiarkan mereka 'bersilaturahmi' di ruang sel yang sama bahkan membahayakan keselamatan napi yang berisiko rendah," ungkapnya.

Habib Bahar Bin Smith Diduga Sayat Ryan Jombang Pakai Pisau

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Habib Bahar Bin Smith diduga menggunakan pisau saat menyayat tangan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dengan tulisan pengkhianat di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Senin (16/8/2021) lalu.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji.

Kasman mengaku tidak mengetahui motif Habib Bahar melakukan penyiksaan itu terhadap kliennya.

Namun, Kasman menuturkan Habib Bahar Bin Smith sempat terlibat utang dengan kliennya sebesar Rp10 juta.

Ia mengaku tak mengetahui apakah hal ini menjadi motif tunggal Habib Bahar melakukan penganiayaan.

"Pakai pisau disayatnya. Motifnya belum tau," kata Kasman saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Kasman menyampaikan Habib Bahar diduga tak dibantu siapa pun saat tengah menganiaya Ryan Jombang.

Dia bilang, Habib Bahar melakukanya dengan tangannya sendiri.

"(Ryan) nggak dikeroyok. Habib bahar sendiri yang pelakunya," ujar dia.

Kasman kemudian menjelaskan alasan klienya tidak melakukan perlawanan saat disayat oleh Habib Bahar di bagian tangan dengan tulisan pengkhianat.

Kepada kuasa hukum, Ryan mengaku takut dimarahi petugas jika melakukan pertengkaran. Ryan juga mengaku tak mau membuat keributan di dalam lapas.

"Karena dia takut sama petugas dan tidak mau membuat keributan," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Psikologi Forensik Menilai Menempatkan Bahar dan Ryan ke Dalam Satu Sel Bisa Membahayakan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved