Tak Boleh Menyentuh Tanah, Bagaimana Sebenarnya Tata Cara Penggunaan Bendera Merah Putih?
Artis Olivia Jensen tuai kritik usai jatuhkan bendera Indonesia ke tanah, lantas bagaimana sebenarnya tata cara penggunaan bendera merah putih?
TRIBUNTERNATE.COM - Bangsa Indonesia baru saja merayakan kemerdekaannya yang ke-76 tahun pada 17 Agustus 2021 lalu.
Di hari itu, tak sedikit masyarakat yang merayakan hari kemerdekaan dengan menggelar beragam acara.
Namun, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tak sepenuhnya bebas untuk beraktivitas di luar rumah.
Sehingga, masyarakat memilih memanfaatkan media sosial untuk merayakan euforia HUT ke-76 RI.
Berbagai macam kreativitas pun ditunjukkan dalam membuat sebuah konten di media sosial.
Namun sayang, ada pula beberapa oknum yang kurang bijak dalam membuat konten dalam rangka merayakan kemerdekaan.
Salah satu diantaranya adalah artis Olivia Jensen, ia membuat sebuah video yang menunjukkan dirinya melemparkan bendera merah putih ke tanah.
Video yang diunggah Olivia Jensen di akun Instagramnya itu pun menuai kritik dari warganet.

Seperti diketahui, bendera merah putih tidak dibolehkan untuk menyentuh tanah.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Lantas, bagaimana sebenarnya tata cara penggunaan bendera negara Indonesia?
Bendera merah putih adalah simbol negara yang perlu dihormati dan dihargai.
Sebab, bendera merah putih merupakan manisfestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa.
Untuk itu, tata cara penggunaan dan pemasangannya pun diatur khusus dalam sebuah undang-undang.
Berikut tata cara penggunaan Bendera Negara, berdasarkan UU No 24 Tahun 2009:
Baca juga: Buntut Video Bendera Merah Putih Dilempar, Olivia Jensen akan Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Pelaku Usaha di Bogor, Bandung, dan Yogyakarta Ramai-ramai Kibarkan Bendera Putih, Apa Artinya?
Cara Pemasangan Bendera Negara
1. Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran
Bendera Negara.
2. Bendera Negara yang dipasang pada tali, diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera Negara.
3. Bendera Negara yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.
Cara Mengibarkan Bendera Negara
1. Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
2. Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
3. Saat Bendera Negara setengah tiang hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.
Sikap saat Memasang dan Mengibarkan Bendera Negara
1. Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
2. Penaikan atau penurunan Bendera Negara dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Olivia Jensen Minta Maaf Usai dapat Kritik soal Bendera Merah Putih
Artis peran Olivia Jensen minta maaf usai mendapat kritik dari netizen atas konten yang dibuatnya saat merayakan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Video permintaan maaf itu diunggah Olivia di Instagram Story-nya.
Dalam konten video yang ia buat, Olivia dan sang putri terlihat memakai bathrobe.
Mereka lalu kompak mengibaskan dan mengempaskan bendera merah putih ke arah samping.
Saat bendera jatuh ke tanah, Olivia dan putrinya sudah berubah penampilan menjadi berkebaya merah putih.
Adegannya itu lantas menjadi sorotan di media sosial dan menuai kritik pedas.
"Untuk teman-teman semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi,” ujar Olivia seperti dikutip Kompas.com di Instagram Story-nya, Kamis (19/8/2021).
Olivia mengatakan, tak ada maksud negatif saat membuat video itu.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Tanggapi Aksi Pengibaran Bendera Putih Saat PPKM: Menambah Derita Rakyat

Dia mengucapkan permohonan maaf lagi karena kontennya itu ternyata malah menimbulkan hujatan untuk dirinya.
“Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya. Terima kasih teman-teman,” kata Olivia.
Kini, video tersebut sudah dihapus oleh Olivia Jensen. Kolom komentar di akun Instagram Olivia juga telah ditutup dan dibatasi.
Sebelumnya, Olivia Jensen mendadak ramai diperbincangkan di TikTok karena konten yang ia buat untuk merayakan HUT ke-76 RI.
Olivia Jensen dinilai tidak menghormati bendera merah putih.
"Anak paskib nangis lihat ini, enggak sengaja kena tanah secuil aja dah push up 100x," tulis pi.cipa.
"Heh bisa-bisanya nyentuh tanah, dia belum ngerasain dijemur di siang terik gara-gara enggak sengaja jatuhin bendera ya," tulis xxrumm.
"Kain kan banyak kenapa harus pake bendera sih bambang apa perlu beliin kain lain?" tulis amandanovita11.
(TribunTernate.com/Ron)(Kompas.com/Cynthia Lova)