Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih, Olivia Jensen Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Olivia Jensen dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia ke Bareskrim Polri oleh PB SEMMI.

Instagram/oliviajensen
Aktris Olivia Jensen. 

TRIBUNTERNATE.COM - Nama artis Olivia Jensen tengah menjadi perbincangan publik setelah video singkatnya tentang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia beredar di dunia maya.

Terkait video konten Hari Kemerdekaan yang diunggah di akun Instagramnya, @oliviajensen, Olivia pun dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia ke Bareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia (PB SEMMI).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam nomor LP/B/501/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI. Adapun pihak pelapor dalam kasus ini adalah Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Adisastra.

Ketum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra membenarkan pihaknya melaporkan aktris Olivia Jensen. Laporan itu didaftarkan pada Senin (23/8/2021) malam.

"Jadi kami dari pengurus besar SEMMI melalui pengurus besar SEMMI melaporkan saudari Olivia Jensen terkait dengan penghinaan pelecehan lambang dan bendera negara. Hal itu tentu ada di UU," kata Bintang kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Bintang mengharapkan laporan tersebut bisa dapat diusut oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan Olivia Jensen telah merendahkan perjuangan pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Buntut Video Bendera Merah Putih Dilempar, Olivia Jensen akan Dilaporkan ke Polisi

Simak biodata aktris Olivia Jensen, jadi sorotan setelah lempar bendera Merah Putih hingga menyentuh tanah.
Simak biodata aktris Olivia Jensen, jadi sorotan setelah lempar bendera Merah Putih hingga menyentuh tanah. (Instagram @oliviajensen)

"Kemerdekaan kita rebut dengan air mata dan darah. Nah ini yang kami sayangkan. Jadi ke depan saya harap ini menjadi pelajaran bagi publik figur. Karena publik figur kan dilihat banyak orang dan menjadi contoh bagi segenap masyarakat Indonesia," jelasnya.

Ia mengkhawatirkan tindakan Olivia Jensen dapat ditiru oleh masyarakat. Hal ini dinilai jauh dengan nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan jasa para pahlawan.

"Jadi kalau lambang negara kita, bendera kita, dibuang seperti itu hanya untuk mendapatkan keuntungan di tengah kemerdekaan yang ramai sedang kita rayakan di tengah juga pandemi yang membuat kepedihan ini sungguh tindakan yang sangat-sangat di luar batas," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polri.

Di antaranya, bukti rekaman video terkait konten yang dianggap menghina lambang negara.

"Buktinya adalah sebuah video yang kami masukkan ke dalam flashdisk, video saudari Olivia Jensen membuat konten di tengah perayaan kemerdekaan RI untuk mendapatkan keuntungan. Untuk viral tentunya," tukasnya.

Dalam kasus ini, Olivia Jensen diduga melakukan tindak pidana Kejahatan Terkait Penodaan, Penghinaan, atau Merendahkan Kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Baca juga: Intip Rumah Baru Ifan Seventeen dan Citra Monica, Bergaya Eropa hingga Nuansa Farmhouse

Baca juga: Video Muhammad Kece Diduga Menistakan Agama Islam, Waketum MUI: Kesalahannya Luar Biasa

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Jadi Level 3

Diketahui, Olivia Jensen bersama putrinya membuat video konten kemerdekaan untuk perayaan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu.

Ia membuat video tersebut lewat aplikasi TikTok saat keduanya mengenakan pakaian santai sembari memegang bendera.

Dalam video itu, Olivia membuat video berdurasi 11 detik bersama anaknya dengan konsep transisi berpakaian.

Olivia yang hanya mengenakan bathrobe menggunakan transisi video dengan melempar Bendera Merah Putih yang dipegang dirinya dan sang putri untuk berganti pakaian dengan nuansa kebaya berwarna Merah Putih.

Dalam video itu, saat bendera dilemparkan ke tanah, penampilan Olivia dan putrinya langsung berubah mengenakan kebaya.

Olivia Jensen Minta Maaf, Akui Aksinya Kurang Pantas

Olivia Jensen menyampaikan klarifikasi terkait aksinya pakai bendera saat membuat konten video.

Dalam klarifikasinya, Olivia menyebut tidak ada niat untuk melecehkan bendera mereh putih Indonesia.

Ia turut menuliskan permohonan maaf kepada negara dan seluruh lapisan masyarakat terkait aksinya itu.

Hal itu ditulis lewat postingan Instagram Olivia Jensen @oliviajensen pada Jumat, (20/8/2021).

Dalam unggahannya ia turut membagikan fotonya ketika memakai kebaya bertema merah putih.

Baca juga: Jungkook BTS Ungkap Lagu yang Sangat Ingin Ia Tampilkan di Depan ARMY, Apa Itu?

Baca juga: Kuasai Afghanistan, Taliban Masih Harus Hadapi 6 Tantangan Ini: Penerimaan Masyarakat hingga Ekonomi

Olivia Jensen Akui Tak Berniat Lecehkan Bendera
Olivia Jensen Akui Tak Berniat Lecehkan Bendera (Instagram @oliviajensen)

Ia menyadari postingan video viralnya ketika memperingati HUT ke-76 RI itu tidak pantas untuk dilakukan.

"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas.

Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan,

Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia Jensen.

Dalam tulisannya, Olivia turut mengungkapkan rasa bangga tumbuh di negara Indonesia.

Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Olivia untuk lebih bijak lagi dalam bertindak.

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Olivia Jensen Resmi Dilaporkan ke Bareskrim, karena Lecehkan Bendera Merah Putih, Pelapor Bawa Bukti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved