Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Ini Pembagian Sesi pada Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021, Dimulai 2 September 2021

Pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya di lakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan kepastian terkait kapan dimulainya pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Sebelumnya diketahui, jadwal awal pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

Namun karena situasi pandemi yang masih berlanjut dan diterapkannya PPKM di sejumlah daerah, maka pelaksanaan SKD tersebut tertunda.

Kini, berdasar surat BKN nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.

Dijelaskan dalam surat tersebut, ada beberapa ketentuan terkait pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Ketentuan tersebut diantaranya seperti melakukan pemeriksaan negatif Covid-19.

Untuk wilayah tes Jawa, Madura dan Bali, wajib sudah divaksin minimail dosis pertama.

Baca juga: SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Simak Pembagian Waktu Sesi Tes per Hari

Baca juga: Buku hingga Gawai, Daftar Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Mengikuti SKD CPNS 2021

Sesi Pelaksanaan SKD CPNS

Pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya di lakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.

Meski begitu, untuk wilayah tertentu masih bisa melakukan tes SKD dalam empat sesi per harinya.

Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS dilakukan dalam dua sesi.

Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.

Persiapan tersebut mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, cody checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.

Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.

Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pada pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.

Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.

Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.

  • Pelaksanaan SKD 3 Sesi

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

09.30 – 11.00: Persiapan

11.00 – 12.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

12.30 – 14.00: Persiapan

14.00 – 15.40: Pelaksanaan SKD CPNS

  • Pelaksanaan SKD 4 Sesi

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

09.00 – 10.30: Persiapan

10.30 – 12.10: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi III

11.30 – 13.00: Persiapan

13.00 – 14.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi IV

14.00 – 15.30: Persiapan

15.30 – 17.10: Pelaksanaan SKD CPNS

  • Pelaksanaan SKD 2 Sesi (Hari Jumat)

Sesi I

06.30 - 08.00: Persiapan

08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

Sesi II

13.30 – 15.00: Persiapan

15.00 – 16.40: Pelaksanaan SKD CPNS

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Tes SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved