CPNS 2021
Buku hingga Gawai, Daftar Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Mengikuti SKD CPNS 2021
Aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.
TRIBUNTERNATE.COM - Ada beberapa benda yang tidak boleh dibawa peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 saat ini akan memasuki tes SKD.
Diketahui, pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah disampaikan pada 15 Agustus, dan di beberapa Instansi mengumumkannya pada 20 Agustus 2021.
Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi, tahapan seleksi CPNS kini akan memasuki tahap ke empat, yakni SKD.
Meski begitu, jadwal tes SKD sendiri hingga saat ini belum diumumkan kapan tepatnya akan dilaksanakan.
Jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB terkait dengan situasi pandemi Covid-19.
Namun yang pasti, ditargetkan seluruh tahapan seleksi CASN mulai dari SKD hingga SKB CPNS bisa selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Baca juga: Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Apa Itu? Berikut Cara Mengisinya
Baca juga: Jumlah Soal, Materi, dan Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP untuk SKD CPNS 2021
Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS 2021 Kemampuan Numerik, Simak Tips dan Trik Mengerjakannya
Pelamar yang telah diinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu pengumuman untuk kemudian mengikuti tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Di sisi lain, terkait dengan pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini, aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.
Disebutkan dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.
Berikut larangan selama pelaksanaan Tes CPNS 2021:
- Benda yang Dilarang:
1) buku atau catatan lainnya;
2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
3) senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
4) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Benda yang Boleh Dibawa: