Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gibran Rakabuming Akui Perintahkan Hapus Coretan 'Orang Miskin Dilarang Sakit': Itu Kan Rumah Orang

Coretan bertuliskan "Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit," "Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah," dan "Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah".

TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Coretan-coretan bernada kritikan terhadap pemerintah di sudut Kota Solo pada Selasa (24/7/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah mural-mural berisikan kritik terhadap pemerintah bermunculan di sejumlah kota, beberapa tulisan kritikan juga muncul di Kota Surakarta.

Coretan tersebut bertuliskan "Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit," "Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah," dan "Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah".

Ketiganya dituliskan di di salah satu sudut Pasar Legi, Banjarsari, Kota Solo.

Namun, coretan bernada kritikan untuk pemerintah tersebut kini telah terhapus.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun telah dikonfirmasi mengenai penghapusan coretan tersebut.

Gibran pun mengakui bahwa penghapusan itu dilakukan atas instruksinya.

"Saya mempersilakan dan terbuka terhadap kritik, tapi itu kan tembok rumah orang. Yang punya rumah nesu (marah)," katanya pada Rabu (25/8/2021).

"Corat-coret yang ada di Pasar Legi itu bukan seni, itu vandalisme, " jelasnya.

"Coret-coret seperti itu, kita punya kewajiban untuk menghapus, apapun kontennya, Silakan, kalau ada keluhan, tentang PPKM, atau apapun, sampaikan ke saya," lanjutnya.

Gibran berjanji akan memberikan ruang kepada para pekerja seni untuk membuat mural di beberapa area publik di Kota Solo.

"Saya memberikan ruang di Jalan Juanda dan Jalan Gatot Subroto," terangnya.

"Monggo mural opo wae silakan, tapi izin dulu," katanya lagi.

Penghapusan itu dilakukan oleh aparat gabungan Satpol PP, hingga Linmas.

Kepala Satpol PP, Arif Darmawan membenarkan bahwa coretan vandalisme itu sudah dihapus oleh pihaknya.

"Sudah kami koordinasikan dengan lurah, pemilik gedung dan aparat setempat," katanya pada Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Sempat Viral, Empat Mural di Sejumlah Kota Dihapus Petugas, termasuk Mural Jokowi 404: Not Found

Baca juga: Tim LaporCovid-19 Minta Presiden Jokowi Tidak Ikut Vaksin Booster Covid-19, Apa Alasannya?

Baca juga: Respon Jokowi saat Tahu Kepala Daerah Sudah Vaksin Dosis Ketiga padahal Presiden Belum

Coretan Hilang

Corat-coret berisi kritikan terhadap pemerintah yang muncul di Kota Solo sudah hilang dalam sekejap.

Seperti di Jalan Kusumoyudan, Komplek Pasar Legi, Keluarahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, kini sudah tertutup oleh cat berwarna krem.

Padahal sebelumnya pada pukul 10.00 WIB, masih terlihat jelas. Baru pada pukul 15.00 WIB, jejak coretan pylox tersebut sudah hilang.

Menurut Ngatiyem (61), warga sekitar, tidak ada yang tahu menahu mengenai penghapusan coretan tersebut.

"Saya tadi pagi masuk kerja coretan masih ada seperti biasa," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (24/8/2021).

"Baru kemudian pada pukul 12.00 WIB jam istirahat makan siang saya lihat sudah tertutup cat, kesannya seperti dipaksa karena warnanya tidak senada dengan warna asli tembok," jelasnya.

Ngatiyem yang sudah puluhan tahun bekerja di Pasar Legi mengungkapkan bahwa coretan tersebut ada sudah lama.

Sudah ada sejak sebelum isu mural kritik yang kini menjadi viral.

"Ada sudah lama, saya juga tidak tahu kapan pastinya," jelasnya.

Reaksi Gibran Rakabuming Raka

Sebelumnya, coretan dinding atau biasa disebut grafiti yang berisi kritikan terhadap pemerintah juga muncul di Kota Solo.

Dalam pantauan TribunSolo.com, di antaranya ditemukan di pertokoan Jalan Kusumoyudan, salah satu sudut Pasar Legi, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari.

Coretan tersebut bertuliskan "Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit," "Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah," dan "Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah."

Coretan bertuliskan nada-nada seperti itu sebelumnya juga muncul di Kabupaten Klaten dan Wonogiri.

Hanya saja di dua daerah itu tulisan di print dan ditempel di beberapa tempat di pinggir jalan.

Menanggapi hal itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mau ambil pusing.

Dirinya mengharapkan agar para tukang kritik yang mencorat-coret agar datang kepadanya.

"Silahkan datang nanti saya terima," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (24/8/2021).

"Nanti kita cari solusinya bersama," ungkapnya.

Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat, apakah akan diberi sanksi atau tidak.

"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum, mengenai sanksi atau kebijakan boleh atau tidak," jawabnya.

Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Rencana Vaksin Berbayar pada 2022, Harga Ditentukan Kemenkes

Baca juga: Ada Warga Kaya tapi Terima Bansos? Laporkan Lewat Aplikasi Cek Bansos: Ayo Bantu Pemerintah Kawal

Baca juga: Mendikbudristek: Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Wajib Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Tak Diusut Satpol PP Wonogiri

Belakangan ini, marak terjadi poster atau selebaran bernada sindiran yang ditempel di tempat umum.

Selebaran tersebut ditempelkan di tempat strategis yang sering dilalui banyak orang.

Di Klaten, beberapa waktu lalu, juga sempat ramai dengan selebaran bernada protes yang ditempel di tempat strategis.

Alhasil, pelaku yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu, menjadi bahan penyelidikan Polres Klaten.

Hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri melakukan penertiban terhadap selebaran yang ditemui tertempel di titik-titik strategis Wonogiri kota.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban selebaran yang ditemukan di simpang empat lampu merah Pokoh dan Ponten.

Temuan selebaran itu ditertibkan kala Satpol PP Wonogiri melakukan patroli.

"Kita lakukan penertiban karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa penertiban tersebut murni karena ada pelanggaran Perda.

Dia juga menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan isi atau kontennya, namun cara penyampaiannya.

Berbeda dengan Klaten, orang yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu tak akan diselidiki lebih lanjut.

Menurut Waluyo, tindakan itu tidak merugikan siapapun.

"Tidak akan kita cari karena tidak merugikan siapapun, intinya kita hanya melakukan penertiban karena melanggar Perda," jelasnya.

Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi harus melalui jalur yang disediakan.

Selebaran di Wonogiri

Tempelan selebaran bernada kritik ditemukan di sejumlah titik Solo Raya, termasuk di Wonogiri.

Selebaran itu bertulisan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN'.

Itu ditemukan tertempel di dua titik keramaian Wonogiri Kota, yakni di sekitar perempatan lampu merah Ponten dan sekitar perempatan lampu merah Pokoh.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan giat untuk menertibkan selebaran bernada kritik.

Disampaikan Waluyo, Kepala Satpol PP Wonogiri, saat itu anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat ada selebaran itu, langsung melakukan penertiban.

Pelepasan selebaran tersebut dilakukan karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kita lakukan penertiban murni karena itu melanggar Perda, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelas Waluyo Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan isi atau konten yang terdapat di selebaran.

Pihaknya mengakui hanya menjaga keindahan kota dan tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Sama sekali tidak masalah dengan isi atau kontennya, cuma cara penyampaiannya itu yang kita tertibkan," tegas dia.

Lebih jauh Waluyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Dirinya menyebut jika akan menyampaikan aspirasi baiknya menggunakan cara yang sesuai koridor.

"Aspirasi boleh, bebas, tapi ya tidak boleh seperti itu, caranya kurang pas," imbuhnya.

Selebaran di Klaten

Sementara itu, marak beredar sejumlah selebaran atau poster bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara Sakit" di sejumlah titik di Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.

Tulisan tersebut berisi tentang sindiran terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini.

Sindiran terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditempatkan di titik-titik yang strategis.

Tidak jelas siapa pelaku yang menempel sindiran terhadap pemerintah tersebut.

AKP Sugeng Handoko selaku Kapolsek Klaten Utara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melepaskan poster-poster tersebut.

Poster tersebut ditemukan di sejumlah tempat umum, di sekitar GOR Gelarsena, Kantor PMI dan Taman Lampion.

"Kemarin sudah kita lepaskan, kurang lebih ada sekitar 14 lembar selebaran yang seperti itu, tulisannya sama semua," jelasnya pada Rabu (18/8/2021).

Tak hanya itu, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan guna mencari siapa orang yang bertanggung jawab atas penempelan poster-poster sindiran itu.

"Ini dari Resmob sudah mulai menyelidiki, mungkin akan mencari dari cctv yang ada disekitar tkp, ya mudah-mudahan pelaku segera kita ketahui," kata Sugeng.

Lebih jauh Sugeng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi segera mengakhiri pandemi yang sedang melanda Indonesia saat ini.

"Kita ikuti kebijakan yang ada saat ini, jangan melakukan hal yang seperti itu, takutnya malah nggak segera selesai ini," imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden BEM Universitas Widya Dharma, Rizal Taufiq, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk menyuarakan pendapat yang patut diapresiasi.

Dirinya menyebut bahwa saat situasi pandemi yang tidak menentu ini, masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya.

"Senang ada yang menyuarakan ekspresinya, mereka-merasa ini patut diapresiasi," kata dia melalui sambungan telepon pada Rabu (18/8/2021).

Tak mempermasalahkan media dan waktu dalam menyampaikan pendapat, pihaknya mengatakan hal yang utama adalah esensi dari pendapat itu sendiri.

Menurutnya, mereka-mereka yang menempel poster tersebut kemungkinan memiliki pertimbangan tertentu.

"Nggak masalah, yang penting mereka (pelaku yang menempel) tidak menyalahi norma-norma," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Akui Perintahkan Hapus Coretan 'Negaraku Minus Nurani' : Boleh Kritik, Tapi Itu Rumah Orang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintahkan Hapus Coretan 'Negaraku Minus Nurani', Wali Kota Solo: Yang Punya Rumah Marah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved