Pencairan insentif Nakes Terlambat, 10 Kepala Daerah Ditegur Mendagri Tito Karnavian
Tito Karnavian memberikan teguran kepada sepuluh kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah.
TRIBUNTERNATE.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada sepuluh kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Di antara 10 kepala daerah tersebut ada lima bupati, yakni Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.
Juga, lima walikota, yakni Walikota Padang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Pontianak, Walikota Langsa, dan Walikota Prabumulih.
Teguran diberikan kepada 10 kepala daerah itu melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021.
“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga seluruh haknya harus segera disampaikan atau diberikan,” kata Tito Karnavian dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Pengacara Nicholas Sean Sebut Ayu Thalia Hanya Pansos, Nyatakan Laporan Penganiayaan Itu Fitnah
Baca juga: Chef Juna Ungkap Makanan Paling Tak Enak yang Pernah Ia Cicip di MasterChef Indonesia, Milik Siapa?
Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah (lnnakesda) Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.
Sampai dengan 15 Agustus 2021, kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus dalam pencairan Innakesda dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, Kota Padang belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.50.958.566.195.
Kedua, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.11.079.600.000;
Ketiga, Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.19.860.000.000,;
Keempat, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000, dan
Kelima, Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021.
Sedangkan untuk kabupaten berikut daftarnya:
Pertama, Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.16.212.000.000;
Kedua, Kabupaten Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.16.855.313.908;