Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy Sama-sama Digugat Cerai, Sidang Digelar di Tanggal yang Sama

Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai pasangan mereka masing-masing.

Tribunnews/Herudin
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga dua pasangan artis Tanah Air.

Di mana Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti digugat cerai pasangan mereka masing-masing.

Lantas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan terkait gugatan cerai Aldi Bragi.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (31/8/2021).

Reinaldi Utomo alias Aldi Bragi telah mengajukan gugatan cerai talak melalui sang kuasa hukum.

Dhena Devanka dan Aldi Bragi sama-sama minta hak asuh anak dalam gugatan cerai.
Dhena Devanka dan Aldi Bragi sama-sama minta hak asuh anak dalam gugatan cerai. (Instagram @ririndwiariyanti dan @dhenafrizzy)

"Yang masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Reinaldi Utomo sebagai pemohon."

"Mengajukan permohonan cerai talak melalui kuasa hukumnya, Fajar Reyhan Apriyansyah," kata Taslimah.

Dan gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021), kemarin.

Taslimah menerangkan, agenda sidang perdana yaitu perdamaian akan digelar dua minggu lagi.

"Dan agenda sidang perdananya adalah tanggal 16 September 2021 agendanya perdamaian," tuturnya.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Digugat Cerai Aldi Bragi setelah 11 Tahun Berumah Tangga

Dalam permohonan itu, Aldi Bragi ternyata menuntut hak asuh terhadap ketiga anaknya.

"Selain permohonan cerai talak, pemohon juga mengajukan hak asuh anak dari Reinaldi Utomo."

"Pernikahannya kedua belah pihak telah dikaruniai anak sebanyak tiga orang," terang Taslimah.

Ketiga anak dari pernikahan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi disebut masih di bawah umur.

Akan tetapi Taslimah belum bisa memberikan pernyataan apakah Aldi Bragi mampu mendapatkan hak asuh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved