Tak Perlu Tes PCR, Naik Pesawat di Jawa-Bali Cukup Rapid Test Antigen Jika Sudah Vaksin 2 Kali
Saat ini, bagi Anda yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat di wilayah Jawa-Bali tak perlu tes PCR.
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI Perjalanan orang dalam negeri - Kini naik pesawat di Jawa-Bali tak perlu tes PCR.
Ia menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.
Wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021:
1. Wilayah DKI Jakarta
Kabupaten/Kota PPKM level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kabupaten Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Wilayah Banten
Kabupaten PPKM level 2:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
Berita Terkait