Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Bullying Pegawai KPI, Komnas HAM akan Berkomunikasi dengan LPSK, Duga Ada Pembiaran

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
ILUSTRASI kantor KPI - Kasus dugaan perundungan hingga pelecehan seksual terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi perundungan (bullying) hingga pelecehan seksual diduga terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Hal ini terungkap dari pengakuan seorang pegawai KPI berinisial MS yang viral di media sosial, Senin (1/9/2021).

MS diduga telah menjadi korban pelecehan sesama pria dan perundungan selama bertahun-tahun.

Adapun MS mengatakan bahwa pelaku dari tindakan tersebut adalah beberapa rekan kerjanya di KPI Pusat.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan perundungan terhadap pegawai KPI.

Beka mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari upaya Komnas HAM untuk perlindungan keamanan bagi korban, MS.

"Kita akan upayakan perlindungan keamanan. Kita komunikasikan nanti dengan LPSK, upaya juga membantu perlindungan korban," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (3/9/2021).

Beka mengatakan Komnas HAM juga akan mengupayakan pendampingan terhadap MS termasuk pemulihan trauma yang dialaminya.

Trauma tersebut juga diduga tidak hanya dialami korban melainkan juga keluarga korban setelah kasus tersebut mencuat di publik.

Komnas HAM, kata Beka, juga akan memikirkan terkait pekerjaan serta kesehatan MS.

Dalam hal pemulihan, Beka mengatakan pihaknya juga akan memperhatikan terkait bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman bagi korban.

Baca juga: Penelitian: Orang yang Telah Divaksinasi Covid-19 Kecil Kemungkinan Menderita Long Covid

Baca juga: Curi Perhatian, Ini Fakta-Fakta Serial Sianida yang Disebut Mirip Kasus Kopi Sianida, Cerita Fiksi?

Ia juga mengapresiasi keberanian MS untuk mengungkap peristiwa yang dialaminya ke publik.

"Tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu. Dan itu yang saya kira kita harus jaga, itu ditahap sekarang," kata Beka.

Beka mengatakan Komnas HAM juga akan berupaya agar korban mendapatkan keadilan dari aspek proses hukum yang dijalankan terhadap kasus MS.

"Bagaimana kemudian pasal-pasalnya fakta-faktanya seperti apa sampai kemudian proses pengadilan yang fair, transparan, dan juga adil kepada korban. Karena ini lagi-lagi kekerasan seksual yang tipologinya berbeda," kata Beka.

Komnas HAM Duga Ada Pembiaran

Beka Ulung Hapsara juga menduga adanya pembiaran dalam kasus dugaan perundungan yang dialami pegawai KPI, MS, oleh rekan-rekan kerjanya.

Selain itu, Beka juga menduga kasus yang dialami MS tidak ditangani dengan baik.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mencermati adanya trauma secara psikis dan fisik terhadap MS akibat perundungan yang dialaminya.

Beka mengatakan dugaan-dugaan tersebut yang membuat pihaknya turun tangan kembali terhadap kasus tersebut.

"Itu yang kemudian, kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," kata Beka di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Beka mengakui sebelumnya MS pernah melaporkan mengenai apa yang dialaminya kepada Komnas HAM via surat elektronik pada Agustus 2017.

Namun demikian, setelah Komnas HAM menganalisa pengaduan tersebut, pihaknya menyarankan agar MS melaporkannya kepada pihak Kepolisian karena ada indikasi tindak pidana yang dialami MS.

"Setelah menganalisa kemudian kami menyarankan korban untuk melapor ke kepolisian karena indikasi tindakan pidana," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Menduga Ada Pembiaran terkait Kasus Dugaan Perundungan yang Dialami Pegawai KPI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Perundungan Terhadap Pegawai KPI, Komnas HAM akan Komunikasi Dengan LPSK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved