Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPI Diminta Libatkan Pihak Eksternal untuk Investigasi Kasus Pelecehan Seksual MS

Kasus pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS masih diinvestigasi oleh kepolisian. 

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. 

Peristiwa yang dialami cukup lama itu membuat polisi dan Komnas HAM turun tangan mengusut kasus tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya yang viral di media sosial, MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak 2012 sampai 2017.

Bahkan, ia sempat melapor ke Komnas HAM pada 2017 lalu namun belum mendapat tindak lanjut dari pengaduan itu.

Saat ini KPI telah membebastugaskan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.

KPI juga terus melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usut Kasus Kekerasan Seksual, KPI Diminta Libatkan Eksternal Investigasi Perkara MS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved