Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Prabumulih Gratiskan Rapid Test Antigen bagi Peserta SKD CPNS 2021, Ini Syaratnya

Tes swab antigen menjadi persyaratan wajib bagi peserta SKD CPNS dan PPPK 2021, Kota Prabumulih memberikan fasilitas gratis, ini syaratnya..

MenpanRB
Pemkot Prabumulih berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Tes SKD CPNS 2021 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Terkait dengan situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021?

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Syarat mengikuti ujian CPNS ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag RI, Dimulai Paling Cepat 14 September 2021

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Lihat Jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Persiapan Sebelum Ujian

Persyaratan tersebut di antaranya harus sudah melakukan vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan minimal dosis pertama.

Peserta yang akan menjalani SKD harus menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan.

Prokes ketat tersebut di antaranya, seperti menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar.

Selain itu, peserta seleksi juga harus menerapkan physical distancing minimal 1 meter.

Pemkot Prabumulih berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Tes SKD CPNS 2021
Pemkot Prabumulih berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Tes SKD CPNS 2021 (MenpanRB)

Dalam surat tersebut juga disebutkan, semua peserta tes CPNS harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, bisa dengan RT PCR atau rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pada pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Menanggapi beberapa persyaratan yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkot Prabumulih membuat program untuk membantu meringankan warganya.

Bantuan dari Pemkot Prabumulih tersebut yakni berupa pemberian fasilitas rapid test antigen gratis.

Rapid test antigen gratis ini bisa didapatkan oleh peserta SKD CPNS 2021 Kota Prabumulih.

Ilustrasi tes CPNS - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Ilustrasi tes CPNS - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Lantas, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan rapid test antigen gratis?

Dilansir dari instagram @bkpsdmprabumulih, peserta yang bisa mendapatkan rapid test antigen gratis adalah mereka yang berdomisili dan memiliki E-KTP Kota Prabumulih.

Adapun pelaksanaan rapid test antigen gratis dilakukan di beberapa pukesmas di lingkungan Kota Prabumulih.

Pukesmas tersebut di antaranya ada Pukesmas Delinom, Pukesmas Pasar, Pukesmas Barat, dan Pukesmas Timur Kota Prabumulih.

Baca juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin Gugur Jadi Peserta CPNS 2021, Berikut Tata Tertib Tes SKD

Baca juga: Jadi Syarat Ikuti Tes SKD CPNS 2021, Berikut Tarif Swab PCR dan Rapid Test Antigen

Cara dapatkannya pun terbilang mudah:

1. Peserta wajib menunjukkan E-KTP Kota Prabumulih yang berlaku

2. Peserta wajib membawa kartu peserta ujian SKD

Bagi Anda yang memenuhi syarat, silahkan datang membawa berkas H-1 sebelum jadwal pelaksanaan ujian.

(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved