Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bantah Novel Baswedan soal Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Ini Kata Nurul Ghufron

Nurul Ghufron mengatakan, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai yang gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) mengundurkan diri.

Kompas.com/Bagus Supriadi
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbeda pendapat dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawari bekerja di BUMN.

Kabar terkait pegawai KPK yang tak lolos TWK ditawari bekerja di BUMN belum lama ini mencuat ke publik. 

Hal itu setelah munculnya pengakuan seorang pegawai nonaktif KPK yang didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yaitu Sekretaris Jenderal, Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.

Pegawai nonaktif itu mengaku ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu yang ditunggu untuk disampaikan di rapat pimpinan, Senin (13/9/2021) kemarin.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membantah soal penawaran tersebut.

Justru, kata Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai yang gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Benarkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Nurul Ghufron Membantah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut. Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). Ghufron datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut.  (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan pelat merah.

"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," ujar dia.

Ghufron mengatakan, tidak semua 57 pegawai nonaktif mengindahkan penawaran bekerja di BUMN.

Dia mengklaim, ada sebagian dari mereka yang meminta bantuan kepada pimpinan.

"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong."

"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.

Novel Baswedan Benarkan Ada Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari di BUMN

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan membenarkan para pegawai tak lolos asesmen TWK mulai ditawari kerja di BUMN.

Penyidik nonaktif yang tak lolos TWK itu menyebut beberapa rekannya telah disodorkan surat pengunduran diri sekaligus penawaran bekerja di perusahaan pelat merah.

"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat."

"Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).

Novel menyatakan pengunduran diri serta penawaran melanjutkan karier di BUMN bagi para pegawai tak lulus TWK merupakan bentuk penghinaan.

Sebab, Novel dan 57 pegawai yang tidak berhasil jadi aparatur sipil negara (ASN) merasa bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi, bukan mencari gaji saja.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021) (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurut dia, hal ini semakin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," ia menegaskan.

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," tambah Novel.

Senada dengan Novel Baswedan, pegawai KPK nonaktif, Benedycitus Siumlala juga menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut.

Dia menyebut hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.

"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM."

"Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum semua pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS), ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN.

Tetapi atas penawaran yang juga dilakukan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak dengan tegas.

Sementara 8 orang masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolaknya.

Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya.

Atas dasar itu, pegawai tersebut pun masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pernyataan Novel Baswedan dan Nurul Ghufron soal Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved