Novel Baswedan Benarkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Nurul Ghufron Membantah
Sebuah sumber mencurigai bahwa tawaran ini hanyalah akal-akalan KPK agar 57 pegawai tak lolos TWK segera menyerahkan surat pengunduran diri.
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih belum juga usai.
Terbaru, beredar sebuah kabar yang menyebutkan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK mulai ditawari kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari informasi yang dihimpun, salah satu syarat agar mereka bisa bekerja di perusahaan pelat merah yaitu diharuskan menandatangani surat pengunduran diri.
Satu per satu pegawai nonaktif komisi antikorupsi juga mulai dihubungi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk penawaran tersebut.
"Saya tadi ditelepon Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN," ujar seorang sumber, Senin (14/9/2021).
Baca juga: Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Baru PPKM Level 2-3: Bioskop Boleh Buka, Ganjil/Genap di Tempat Wisata
Baca juga: Epidemiolog Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Meski Kasus Covid-19 Menurun
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Naik selama Pandemi Covid-19, Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Diperjelas
Tidak hanya Pahala yang menghubungi, menurut sumber, para pegawai tak lolos TWK juga dikontak Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.
Keduanya disebut mulai menawari secara pribadi kepada para pegawai tak lolos TWK dan gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) agar mau disalurkan ke BUMN.
Upaya pendekatan itu, menurut dia, telah dilakukan KPK dalam pekan terakhir.
Per Senin (13/9/2021) hari ini, para pegawai yang bersedia diminta untuk menyerahkan surat pengunduran diri ke KPK sebab pemberhentian dengan hormat telah ditandatangani oleh pimpinan.
"Saya dikontak Sekjen yang menawarkan program untuk disalurkan ke BUMN (belum pasti), namun syaratnya memberikan surat pengunduran diri yang ditunggu untuk disampaikan di Rapim pada hari Senin ini," ujarnya.
Sumber tersebut mencurigai bahwa tawaran ini hanyalah akal-akalan KPK agar 57 pegawai tak lolos TWK segera menyerahkan surat pengunduran diri.
Di sisi lain, tawaran penempatan ke BUMN tersebut juga masih belum pasti, baik soal posisi, nama perusahaan, lokasi, maupun statusnya.
Hingga batas waktu yang ditentukan, ia mengaku belum menyerahkan surat pengunduran diri yang diminta sebagai syarat penempatan ke BUMN.
"Kita diiming-imingi masuk BUMN, lalu disuruh mengajukan permohonan ke BUMN dan ditambah Surat Permohonan Pengunduran diri dari KPK, BUMN-nya tidak diterima atau BUMN yang sudah kolaps, lalu surat permohonan pengunduran diri kita dijadikan dasar PDH kita," ujar sebuah sumber.
Dibenarkan oleh Novel Baswedan