Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

57 Pegawai akan Diberhentikan Akhir September, KPK Beri Apresiasi, Ini Respon Firli Bahuri

KPK akan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan mereka semua sangat berjasa untuk KPK.

"Terima kasih kepada insan KPK yang memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi, Gedung KPK yang 16 lantai tidak akan berdiri tanpa jasa satu butir pasir," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Menurut Firli, jasa mereka semua tidak bisa disebutkan satu-satu.

Namun, jasa mereka sangat berarti dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Firli berharap mereka semua yang diberhentikan tetap bermitra dengan KPK ke depannya.

Firli berharap semangat antikorupsi mereka tidak hilang meski sudah bekerja di instansi lain.

"Mari kita tatap masa depan indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur," kata Firli.

Baca juga: Dulu Larang Perempuan Bersekolah, Kini Taliban Izinkan Wanita Sekolah tapi Terpisah dengan Pria

Baca juga: Hilang Kontak, Pesawat Rimbun Air Ditemukan Hancur di Daerah Rawan KKB, Kru Diduga Tak Selamat

Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CAT CPNS dan PPPK 2021, Siapkan NIK dan Nomor Peserta Ujian

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN akan diberhentikan dengan hormat dalam waktu dekat.

Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Alex mengatakan ada tambahan enam orang pegawai yang ikut diberhentikan.

Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak bersedia ikut pelatihan bela negara.

Mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved