Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahasiswa UNS yang Bawa Poster Saat Kunjungan Jokowi Ditangkap, Gibran Rakabuming Angkat Bicara

Gibran Rakabuming menyampaikan kepada Rektor UNS Jamal Wiwoho, jika mahasiswanya hendak bicara kepadanya akan diberikan fasilitas.

TribunSolo/Azhfar Muhammad
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNTERNATE.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara mengenai diamankannya 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) oleh aparat kepolisian saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Diketahui, Jokowi mengunjungi UNS Surakarta pada Senin (13/9/2021).

Sementara, 10 mahasiswa UNS diamankan kepolisian karena nekat membentangkan poster saat kunjungan Jokowi di kampus mereka.

Gibran mengaku sudah menghubungi Kapolresta Solo langsung untuk melakukan konfirmasi terkait penangkapan 10 mahasiswa tersebut.

"Tanya Kapolres, saya sendiri pun sudah telepon Kapolres untuk konfirmasi," kata Gibran kepada TribunSolo.com Kamis (16/9/2021).

Gibran mendengarkan Jokowi berbicara saat menemani kunker dalam pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri di UNS, Senin (13/9/2021).
Gibran mendengarkan Jokowi berbicara saat menemani kunker dalam pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri di UNS, Senin (13/9/2021). (TribunSolo.com/Istimewa)

Bahkan, Gibran juga menegaskan sudah menghubungi Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Gibran menyampaikan kepada Jamal, jika mahasiswanya hendak bicara kepadanya akan diberikan fasilitas.

"Kemarin saya sudah telepon pak rektor monggo kalau mahasiswanya itu mau ketemu saya, saya fasilitasi. Saya sudah ngomong gitu sama Pak Rektor," jelas Gibran.

Baca juga: Mahasiswa Pembawa Poster untuk Jokowi Diciduk Polisi, Ini Kata Kapolresta Solo hingga BEM UNS

Baca juga: Saat Jokowi Berkunjung di Solo, Mahasiswa yang Bentangkan Poster Pak, Benahi KPK Diamankan Polisi

Baca juga: Pembuat Mural Diciduk Aparat, Jokowi Tegur Kapolri: Jangan Berlebihan, Saya Sudah Biasa Dihina

Terlalu Reaktif

Buntut dari tindakan pengamanan yang dilakukan, sejumlah pihak menilai kepolisian terlalu reaktif terhadap mahasiswa.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty, menanggapi penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Senin (13/9/2021) lalu.

Poengky menyayangkan adanya penangkapan terhadap para mahasiswa UNS ini.

Pasalnya, para mahasiswa ini hanya menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke UNS.

"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).

Alasan Bentangkan Poster 

Sejumlah mahasiwa nekat membentangkan poster saat kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Kampus UNS Solo, Senin (13/9/2021).

Aksi itu dilakukan mahasiswa tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan. 

Menurut Muhammad Tema selaku mahasiswa yang melakukan aksi, pihaknya hanya ingin mencoba menyampaikan aspirasi secara damai dan santun, tanpa bermaksud menghambat tugas Jokowi.

"Sebelumnya memang kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk melakukan aksi ini namun tidak diperbolehkan," katanya. 

Hal tersebut membuat mahasiswa tidak melakulan koordinasi dengan pihak kepolisian. 

Pasalnya, koordinasi yang akan dilakukan dianggap akan ditolak oleh pihak Kepolisian, sama halnya dengan koordinasi yang telah rekan-rekan mahasiswa lakukan kepada pihak rektorat.

"Sehingga kami mengambil langkah sendiri untuk melakukan aksi seperti ini karena menurut kami hal ini perlu untuk disampaikan," ujarnya. 

Baca juga: Ini Daftar Menteri Jokowi yang Hartanya Meningkat di Masa Pandemi, Terbanyak Capai Rp 481 M, Siapa?

Baca juga: PP No.94 Tahun 2021 Diteken Jokowi, Isinya tentang Kewajiban dan Larangan bagi PNS, Apa Saja?

Baca juga: Naik Rp 8,9 Miliar, Jokowi Miliki Harta Kekayaan Total Rp 63,6 Miliar, Punya Utang Rp 597 Juta

Terpisah, Paralegal Mahasiswa Haikal Narendra menyayangkan adanya kejadian pengamanan mahasiswa ini.

Sebab terkesan tidak sesuai dengan Pasal 22 ayat (3) No.30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin bahwa setiap orang memiliki kebebasan berpendapat.

Ditambah, aksi itu tidak diniatkan untuk melakukan tindakan anarkis kepada Presiden. 

"Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya senjata tajam ataupun senjata tumpul yang dibawa oleh kawan-kawan mahasiswa," katanya.

"Aksi ini murni untuk menyampakan aspirasi yang dimiliki oleh kawan-kawan mahasiswa," imbuhnya.

Dia menyadari, dalam aksi ini ada beberapa prosedur yang dilewati oleh kawan-kawan mahasiswa. 

Sebab,  menurut mahasiswa sendiri mereka tidak berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena mereka merasa pasti tidak akan diizinkan untuk menggelar aksi ini.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Persilahkan 10 Mahasiswa yang Bentangkan Poster saat Kunjungan Jokowi Temui Dirinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Mahasiswa Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS, Gibran : Monggo Kalau Mau Ketemu Saya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved