Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan Baru PPKM Jawa-Bali: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang masih dilakukan pada periode minggu ini," kata Luhut.
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi PPKM - Pengunjung menikmati makanan di meja makan yang diberi partisi atau sekat pembatas di food court Tunjungan Plaza, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020).
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.
"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."
"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," terang Luhut.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Bioskop Dibuka
Berita Terkait