Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pemkab Karanganyar Beri Fasilitas Swab Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 2021, Ini Syaratnya

Sederet kota dan kabupaten di Indonesia beri layanan swab antigen gratis, tak terkecuali Pemkab Karanganyar, berikut syarat selengkapnya.

tribunnews
Pemkab Karanganyar meluncurkan program tes swab antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Ujian SKD CPNS 2021. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tetap digelar di masa pandemi Covid-19.

Terkait dengan situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021?

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Syarat mengikuti SKD CPNS itu disampaikan oleh BKN melalui surat pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Pemkab Karanganyar Buat Program Swab Antigen Gratis Bagi Warganya yang Akan Jalani Ujian SKD CPNS 2021
Pemkab Karanganyar Buat Program Swab Antigen Gratis Bagi Warganya yang Akan Jalani Ujian SKD CPNS 2021 (Website sscn.bkn.go.id)

Persyaratan tersebut di antaranya harus sudah melakukan vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan minimal dosis pertama.

Peserta yang akan menjalani SKD harus menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan.

Prokes ketat tersebut di antaranya, seperti menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar.

Baca juga: Materi, Passing Grade, dan Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021

Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CAT CPNS dan PPPK 2021, Siapkan NIK dan Nomor Peserta Ujian

Selain itu, peserta SKD CPNS 2021 juga wajib menjaga jarak minimal satu meter.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa semua peserta tes CPNS harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, bisa dengan RT PCR atau rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

ILUSTRASI TES PCR COVID-19 - Pemkab Karanganyar Buat Program Swab Antigen Gratis Bagi Warganya yang Akan Jalani Ujian SKD CPNS 2021
ILUSTRASI TES PCR COVID-19 - Pemkab Karanganyar Buat Program Swab Antigen Gratis Bagi Warganya yang Akan Jalani Ujian SKD CPNS 2021 (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara pada pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Menanggapi beberapa persyaratan yang diberikan BKN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar pun membuat program untuk membantu meringankan warganya.

Bantuan dari Pemkab Karanganyar tersebut yakni berupa pemberian fasilitas tes swab antigen gratis.

Tes swab antigen gratis ini bisa didapatkan oleh peserta SKD CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Karanganyar.

Lantas, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan tes swab antigen gratis?

Melansir Instagram @cpns_bumn, peserta yang bisa mendapatkan fasilitas tes swab antigen gratis adalah mereka yang berdomisili dan memiliki E-KTP Kabupaten Karanganyar.

Ilustrasi tes CPNS - Pemkab Karanganyar Buat Program Swab Antigen Gratis Bagi Warganya yang Akan Jalani Ujian SKD CPNS 2021
Ilustrasi tes CPNS - Pemkab Karanganyar Buat Program Swab Antigen Gratis Bagi Warganya yang Akan Jalani Ujian SKD CPNS 2021 (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin Gugur Jadi Peserta CPNS 2021, Berikut Tata Tertib Tes SKD

Adapun pelaksanaan tes swab antigen gratis ini bisa dilakukan di 21 puskesmas di lingkungan Kabupaten Karanganyar.

Cara mendapatkannya pun terbilang mudah, yakni:

1. Peserta wajib menunjukkan E-KTP/ Surat keterangan Domisili Kabupaten Karanganyar

2. Peserta wajib membawa kartu peserta ujian SKD 2021

Bagi Anda yang memenuhi syarat, silakan datang membawa berkas H-1 sebelum jadwal pelaksanaan ujian.

(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved