PPKM Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Jawa-Bali Nihil Level 4
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Sebelumnya, PPKM berakhir pada Senin, 20 September 2021 hari ini.
Kemudian, PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang selama dua minggu depan, yakni sampai 4 Oktober 2021.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.
Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.
Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."
"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.
Baca juga: Terbukti Berhasil Turunkan Angka Kasus Covid-19, Luhut: Pemerintah Tidak akan Mengakhiri PPKM
Baca juga: Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Baru PPKM Level 2-3: Bioskop Boleh Buka, Ganjil/Genap di Tempat Wisata
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.
"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."
"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," beber Luhut.
Kunci Utama Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kebiasaan baru dengan tetap menggunakan masker dan melakukan vaksinasi.
Hal ini sebagai bagian persiapan menuju tatanan kehidupan baru untuk berdampingan dengan Covid-19.
Menggunakan masker dan melakukan vaksinasi dianggap sebagai dua kunci utama.
“Langkah transisi dan adaptasi mesti mulai kita persiapkan untuk era gaya hidup baru tersebut, yaitu gaya hidup sehat meski berdampingan dengan Covid-19,” ujarnya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan, melakukan vaksinasi dan menggunakan masker adalah satu paket ikhtiar setiap individu untuk bisa hidup sehat berdampingan dengan Covid-19.
“Dengan bermasker dan sudah divaksin maka masyarakat bisa bekerja, belajar, berolahraga, beribadah, dan melakukan berbagai kegiatan di mana saja dengan lebih aman,” jelas dia.
Untuk menerapkan hal ini agar berjalan sesuai rencana, pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat agar nantinya pandemi dapat dikendalikan.
Masyarakat dapat berkontribusi menurunkan kondisi pandemi, utamanya dengan disiplin bermasker dan siap divaksin.
“Ini adalah upaya dari kita, oleh kita, dan untuk kita juga. Dengan ikhtiar ini, semoga dampak Covid-19 akan dapat ditekan dan kita tak perlu diberlakukan lagi darurat PPKM."
"Ekonomi pun tetap jalan tanpa mengabaikan prioritas kesehatan,” kata Johnny.
Dengan masifnya program vaksinasi yang digalakkan pemerintah, maka masyarakat yang belum melakukan vaksin diimbau untuk segera melakukannya.
“Mari kita mulai kebiasaan baru dengan bermasker di manapun dan kapanpun, dan selalu bersiap untuk vaksin bila stok tersedia."
"Sebaik-baiknya vaksin yang adalah vaksin vaksin yang telah tersedia dan siap digunakan."
"Hal ini merupakan bagian dari protokol kebiasaan baru bagi Indonesia yang bersiap menuju hidup bersama Covid-19,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Daerah Level 4