Jemaah Umrah Boleh Pakai Sinovac, Menlu Retno Minta Arab Saudi Perlunak Kebijakan Vaksin untuk WNI
Hingga kini pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah Arab Saudi tentang kebijakan ibadah umrah.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memasukkan dua jenis vaksin Corona asal China yakni Sinovac dan Sinopharm, dalam syarat vaksin yang diakui untuk jemaah umrah.
Sebelumnya pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021 dan lebih dari 5 ribu jemaah dari luar Arab Suadi telah melakukan umrah.
Namun, untuk bisa berangkat umrah harus melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 yang telah diakui Pemerintah Arab Suadi.
Hingga kini pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah Arab Saudi tentang kebijakan ibadah umrah.
"Indonesia terus melakukan komunikasi, konsolidasi dan terus melakukan lobi-lobi kepada otoritas Arab Saudi," ucap Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam webinar bertajuk Ibadah Umrah dibuka, Sudah Siapkah Kita? di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
"Untuk vaksin Sinovac sendiri yang banyak digunakan oleh Pemerintah Indonesia, sebenarnya sudah diakui oleh WHO dan Pemerintah Arab Saudi namun, memang harus ada kewajiban divaksin booster," katanya.
Ia menerangkan, kementerian Luar Negeri terus melakukan ikhtiar-ikhtiar, upaya diplomasi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk membuka larangan jemaah umrah bagi Indonesia.
Kementerian Kesehatan juga telah melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia.
Paling penting yang diperhatikan ialah sinkronisasi data QR code pada sertifikat vaksin dapat terbaca oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menlu Retno Bujuk Arab Saudi Tinjau Kembali
Indonesia meminta otoritas Arab Saudi melakukan peninjauan kembali terkait kebijakan, vaksin, umrah, dan hal lainnya untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Lewat Menteri luar negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi, Indonesia membujuk otoritas Arab Saudi melakukan peninjauan kembali lewat data-data penurunan Covid-19 di Indonesia.
Menlu Retno menyampaikan hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan Menlu Saudi Faisal Bin Farhan Al-Saud di sela-sela pertemuan sidang majelis umum (SMU) ke-76 PBB, Selasa (21/9/2021) di New York.
“Saya sampaikan mengenai data dan situasi Covid di Indonesia yang sudah sangat menurun dan mengharapkan kiranya data-data tersebut digunakan otoritas Saudi dalam meninjau kembali kebijakan terkait vaksin, umrah, dan lain-lain,” kata Menlu pada konferensi pers, Rabu (22/9/2021).
Menlu menekankan kembali pentingnya otoritas Saudi memperhatikan Emergency Used Listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).