Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Kekayaannya Bertambah Rp3 Miliar selama Pandemi
Azis Syamsuddin dikabarkan jadi tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Azis Syamsuddin, saat ini tengah menjadi sorotan.
Sebab, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Ia dijemput paksa pada Jumat (24/9/2021) malam.
Setelah menjadi tersangka KPK atas dugaan kasus suap, muncul pertanyaan mengenai seberapa banyak harta kekayaan Azis Syamsuddin.
Dikabarkan, harta kekayaan Azis Syamsuddin bertambah selama periode pandemi Covid-19 sebanyak Rp3 miliar.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 22 April 2021, Azis dilaporkan memiliki total harta kekayaan hingga Rp 100 miliar lebih, atau tepatnya Rp 100.321.069.365.
Angka tersebut lebih banyak sekira Rp 3,757 miliar dibanding jumlah harta kekayaannya periode sebelumnya.
Menurut LHKPN per 1 April 2020, Politikus Golkar ini mengumpulkan harta kekayaan Rp 96.563.663.074.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Terkini
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 89.492.201.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 817 m2/445 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 22.501.231.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/188 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.723.383.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/282 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 5.696.736.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 8.164.721.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/506 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 11.354.319.000