Polemik TWK KPK
Argo Yuwono Tegaskan Undangan 57 Pegawai KPK yang Dipecat untuk Jadi ASN di Polri Bukan Jebakan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang telah diberhentikan tersebut.
Sebelumnya, dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (30/9/2021), Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK juga karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.
"(Kapolri) melihat rekam jejak dari pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk memberantas korupsi," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews.
Menurut Argo, rekam jejak 57 eks pegawai dalam memberantas korupsi sudah tak diragukan lagi.
Sehingga, Kapolri berharap tawarannya itu bisa diterima.
"Rekam jejaknya tidak perlu diragukan, itu sudah nyata dan dilakukan," katanya.
"Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," sambungnya.
Diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis (30/9/2021).
Dari 57 pegawai yang dipecat, ada nama sejumlah penyidik seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos TWK KPK.
Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kapolri mengatakan dia sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tegaskan Tawaran kepada Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Bukan Jebakan