Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

57 Eks Pegawai KPK akan Direkrut Polri, Pakar Hukum Sebut Para Pimpinan KPK Kalang Kabut

Menurut Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsar, wacana perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri ini adalah hal menarik.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNTERNATE.COM - Keberlanjutan nasib 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menjadi sorotan.

Kabar terakhir menyebutkan bahwa 57 pegawai KPK tersebut diundang untuk direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal ini pun mendapat sorotan dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsar.

Feri Amsar menyebut, para pimpinan KPK kalang kabut setelah mengetahui 57 eks pegawainya akan direkrut Polri.

Bahkan, menurut Feri Amsar, mereka disebut-sebut berupaya menjegal Polri.

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata pakar hukum tata negara ini dalam diskusi daring bertema Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi, Sabtu (2/10/2021), dilansir Tribunnews.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers penahanan terhadap dirinya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers penahanan terhadap dirinya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kendati demikian, Feri tak menjelaskan secara rinci upaya penjegalan pimpinan KPK yang dimaksudnya.

Menurutnya, wacana perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri ini adalah hal menarik.

Ia pun memprediksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memprediksi tim khusus beranggotakan mantan pegawai lembaga antirasuah itu.

Prediksi itu, kata Feri, muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang saat ini juga menjalankan tugas tambahan.

Seperti, menjaga dana bantuan sosial (bansos), dana Covid-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting. Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus."

"Sebab disuruh memperhatikan dana Covid, dana bansos yang terkait Covid, dan dana PEN," bebernya.

Baca juga: Argo Yuwono Tegaskan Undangan 57 Pegawai KPK yang Dipecat untuk Jadi ASN di Polri Bukan Jebakan

Baca juga: Ditanya Apakah Sudah Memperjuangkan 58 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Ini Jawaban Wakil Ketua KPK

Baca juga: Ungkap Alasan Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Sebut Rekam Jejak Tak Perlu Diragukan

Sementara itu, hingga Jumat (1/10/2021), Polri masih menggodok mekanisme perekrutan eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam proses ini, Polri menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut."

"Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat, dilansir Tribunnews.

"Bapak Kapolri perintahkan As SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi."

"Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen daripada 57 eks pegawai KPK tersebut sekarang masih bekerja rekrutmennya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya masih belum mengetahui posisi apa saja yang akan dijabat 57 mantan pegawai KPK itu.

Selain penyelidik dan penyidik, Polri juga membutuhkan staf administrasi dan perencanaan.

"Karena kita ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan."

"Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," tandasnya.

Tidak Ada Pihak yang Dirugikan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) barsama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat  jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021).
Argo menerangkan kronologis dan kejadian ledakan bom di Gereja Katdral Makasar  sebagai bom bunuh diri yang dilakukan 2 orang berbonengan naik motor  matic. (Wartakota/
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) barsama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021). Argo menerangkan kronologis dan kejadian ledakan bom di Gereja Katdral Makasar sebagai bom bunuh diri yang dilakukan 2 orang berbonengan naik motor matic. (Wartakota/ (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memastikan dalam proses perekrutan 57 eks pegawai KPK, tidak akan merugikan pihak manapun.

Ia mengatakan komunikasi dengan mantan pegawai lembaga antirasuah itu akan dilakukan setelah mekanisme perekrutan selesai digodok.

"Jadi Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021), dilansir Tribunnews.

"Secepatnya kalau dalam bahasa kepolisian, kesempatan pertama. Nanti kalau sudah selesai kami sampaikan."

"Kami juga tahu lah, memahami. Kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus," tegasnya.

Argo memastikan, pihaknya serius terkait keinginan Kapolri merekrut Novel Baswedan dan kawan-kawan ke Korps Bhayangkara.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk niat baik yang disalurkan Polri pada eks pegawai KPK.

Kendati tak lulus TWK, kata Argo, ke-57 mantan pegawai KPK itu punya rekam jejak yang tak perlu diragukan.

"Melihat rekam jejak teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi."

"Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," tandasnya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, meninjau serbuan vaksinasi, bertempat di Universitas Aisyiyah DIY, Rabu (25/8/2021). Adapun target vaksinasi di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, sebanyak 1.500 orang yang terdiri dari para mahasiswa dan warga sekitar Kampus Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Sedangkan jumlah Vaksinator terdiri dari 11 Tim sebanyak 55 orang, berasal dari TNI, Polri dan Nakes Internal Unisa. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, meninjau serbuan vaksinasi, bertempat di Universitas Aisyiyah DIY, Rabu (25/8/2021). Adapun target vaksinasi di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, sebanyak 1.500 orang yang terdiri dari para mahasiswa dan warga sekitar Kampus Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Sedangkan jumlah Vaksinator terdiri dari 11 Tim sebanyak 55 orang, berasal dari TNI, Polri dan Nakes Internal Unisa. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Sebelumnya, Sigit Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencananya merekrut 57 pegawai KPK nonaktif.

Surat tersebut, kata Sigit, telah mendapat balasan lewat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Melalui balasan itu, Jokowi menyetujui rencana Sigit yang akan menjadikan pegawai nonaktif itu sebagai ASN Polri.

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9/2021), dilansir Tribunnews.

Pernyataan Sigit itu dibenarkan Pratikno.

Namun, untuk proses pelaksanaannya, Kapolri harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pratikno mengaku ia sempat bertemu Sigit, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN untuk membahas lebih lanjut keinginan Sigit.

"Jadi Kapolri berkunjung ke Kemenpan RB, di situ ada saya juga, ada Pak Kepala BKN, membahas itu."

"Jadi surat jawaban sudah, tindak lanjut bagaimana isi surat kami, itu Kapolri harus koordinasi dengan Menpan-RB dan BKN," ungkapnya.

Baca artikel seleksi kepegawaian di KPK lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri: Ada Upaya Penjegalan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved