Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

57 Eks Pegawai Masih Tunggu Undangan Rekrutmen Jadi ASN Polri dan Belum Nyatakan Sikap

Hotman Tambunan mengatakan, saat ini 57 pegawai belum memberikan sikap terkait tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK karena rekam jejak memberantas korupsi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Namun, 57 mantan pegawai KPK tersebut saat ini masih menunggu undangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hotman Tambunan, selaku perwakilan 57 mantan pegawai KPK, mengatakan bahwa pihaknya bersedia untuk membahas wacana rekrutmen tersebut lebih jauh dengan pihak Polri.

"Kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata perwakilan 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan, dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Bekas Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu berkata, saat ini 57 pegawai belum memberikan sikap terkait tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.

Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana Polri menarik mantan pegawai KPK yang tak lolos dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bergabung.

"Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," kata Hotman.

Baca juga: Kericuhan di Yahukimo Papua: 6 Orang Tewas, TNI-Polri Patroli hingga ke Pinggiran Kota Dekai

Baca juga: Tri Rismaharini Minta Maaf, Gubernur Gorontalo Minta Pendamping PKH Memaafkan

Baca juga: Mulai Oktober 2021, 11 Aplikasi Ini Memiliki Fitur PeduliLindungi, Mulai dari Gojek hingga Traveloka

Hotman juga mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menerima tawaran Polri

Menurutnya, pada mantan pegawai KPK itu mau mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.

"Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kita bisa mengambil sikap," jelas Hotman.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan mengundang Novel Baswedan dkk terkait rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang disampaikan Jenderal Sigit. 

Pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.

"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

"Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini," sambungnya.

Belum Mendapat Undangan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved