Mulai Oktober 2021, 11 Aplikasi Ini Memiliki Fitur PeduliLindungi, Mulai dari Gojek hingga Traveloka
Aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak keterkaitan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan telemedicine.
TRIBUNTERNATE.COM - Di masa pandemi Covid-19, aplikasi PeduliLindungi merupakan satu hal yang jamak dikenal di tengah masyarakat Indonesia.
Sejumlah fitur di aplikasi tersebut mencakup pendaftaran vaksin Covid-19, download sertifikat vaksin, teledokter, hingga paspor digital.
Terbaru, ada kabar baik mengenai aplikasi PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di berbagai aplikasi mulai Oktober 2021.
Untuk itu, masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi pun tak perlu khawatir lagi.
Anda dapat menggunakan fitur yang ada di PeduliLindungi di aplikasi Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Dana, Cinema XXI hingga Link Aja.
Bahkan, ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.
Aplikasi-aplikasi tersebut nantinya akan terintegrasi dengan fitur PeduliLindungi mulai bulan Oktober ini.
Baca juga: Kunjungi Pasar Sota di Merauke, Jokowi Beli 4 Sisir Pisang dan Bayar dengan Uang Rp1 Juta
Baca juga: 57 Pegawai KPK yang Dipecat Ditawari Jadi ASN Polri, PPI: Dapat Dipandang sebagai Solusi
Baca juga: Beredar Kabar Bendera HTI Ditemukan di Ruang Kerja KPK: Kronologi hingga Penjelasan Eks Pegawai KPK

Baca juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Lagi Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai Oktober
Baca juga: Mulai Oktober 2021, Fitur di Aplikasi PeduliLindungi Bakal Bisa Diakses di Berbagai Aplikasi Lain
Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, fitur PeduliLindung dapat diakses di berbagai aplikasi lain untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat.
Sehingga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan berbagai pihak.
"Walaupun tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi masyarakt bisa check in menggunakan aplikasi lain. Jadi di dalam aplikasi Gojek dan lainnnya, itu ada fitur PeduliLindungi."
"Nanti muncul status hijau, merah, kuning, dan hitam seperti yang keluar di PeduliLindungi," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Pelaksanaannya akan dimulai pekan kedua Oktober 2021.
"InsyaAllah, di minggu depan," jelas Setiadi.
Sementara itu, Pengamat Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, meminta pihak Kemenkes untuk memperhatikan keamanan data masyarakat.