Fakta-fakta Pemeriksaan Olivia Nathania: Bantah Suami Terlibat hingga Pengakuan Soal Rekening Rafly
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, akhirnya memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
TRIBUNTERNATE.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, akhirnya memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
Keduanya diperiksa atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ini merupakan undangan pemeriksaan yang kedua untuk Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.
Kendati demikian, ini merupakan kehadiran mereka yang pertama kalinya untuk diperiksa atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Olivia Nathania tidak hadir dalam undangan pemeriksaan sebelumnya dengan alasan belum siap mental dan ada berkas bantahan yang belum lengkap.
Adapun salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Kasus Dugaan Calo CPNS Anak Nia Daniaty: Olivia Nathania Lapor Balik, Sebut Agustin Bukan Korban
Baca juga: Nama Tjahjo Kumolo Dicatut dalam Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty: Jangan Percaya Calo
Berikut sejumlah fakta pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, yang dirangkum TribunTernate.com:

Rafly Diperiksa 7 Jam, Jawab 33 Pertanyaan
Baik Rafly maupun Olivia, bersama kuasa hukumnya memasuki gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 18.55 WIB, Rafly keluar lebih dulu dibandingkan Olivia.
Menantu Nia Daniaty tersebut didamping Susanti Agustina dan Yusuf Titaley, pengacaranya.
Rafly tidak banyak bicara terkait pemeriksaannya.
Menjalani pemeriksaan selama 7 jam, Rafly dicecar 33 pertanyaan.
"Kalau pertanyaan itu ada 33 pertanyaan yang dijawab semuanya dengan baik sama klien kami," kata kuasa hukum Rafly, Yusuf Titaley.
Olivia Diperiksa 9 Jam, Jawab 41 Pertanyaan
Sementara itu, Olivia Nathania baru keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Titaley.
"Proses pemeriksaan klien kami, Olivia berjalan baik. Olivia menerima 41 pertanyaan dari penyidik," kata Yusuf Tataley di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam, dilansir dari Wartakotalive.com.
Yusuf menambahkan bahwa 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang menerpa wanita yang akrab disapa Oi itu.
"Pertanyaan seputar masalah dan juga kedekatan dengan pelapor, Karnu," ucap Yusuf Tataley.
Sementara itu, Oi tak mau banyak bicara.
Ia banyak diam ketika awak media menyecarnya dengan pertanyaan soal pemeriksaan.
"Saya sudah serahkan kepada pengacara saya," ungkap Olivia Nathania.

Baca juga: Putri dan Menantu Tersandung Kasus Penipuan CPNS, Nia Daniaty: Biar Oi Selesaikan Masalahnya Sendiri
Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Calo CPNS, Beri SK Pengangkatan Palsu, Ini Kronologinya
Olivia Nathania Bantah Suami Terlibat
Anak Nia Daniaty menegaskan bahwa Rafly Noviyanto Tilaar tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
Sebab, Olivia Nathania diduga mencatut rekening dan ATM sang suami.
"Suami saya memang tidak tahu menahu soal masalah ini," kata Olivia Nathania usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Melansir Wartakotalive.com, wanita yang akrab disapa Oi itu menyebut sang suami hanya fokus bekerja dan menjalani pendidikan dalam kariernya di Ditjenpas.
"Saya sejak pacaran dia itu di asrama. Pas menikah, sehari setelahnya dia menjalani pendidikan dan saya ditinggal," ucapnya.
Namun, Oi membenarkan bahwa dirinya memegang ATM dari Rafly.
Hanya saja ia membantah atas tuduhan yang sedang menerpa dirinya.
"Iya benar saya pegang ATM suami saya. Tapi saya tidak melakukan," ungkapnya.
Rafly Mengaku Tak Tahu Rekeningnya Dicatut
Diwartakan Tribunnews.com, Rafly Noviyanto Tilaar mengaku tidak pernah tahu rekeningnya dicatut Olivia Nathania.
Ia mengaku kaget mengapa sampai namanya terseret.
"Kaget juga awalnya. Karena saya tidak tau," kata Rafly Noviyanto Tilaar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2021) malam.
Saat hal tersebut dipermasalahkan dan menjadi laporan kepolisian, pegawai Ditjenpas tersebut baru menerima keterangan dari sang istri.
"Ya, sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," ucap Rafly Noviyanto Tilaar.
Kuasa hukum Rafly dan Olivia Nathania, Susanti Agustina menilai ketidak tahuan Rafly dikarenakan selama ini sibuk bekerja.
"Jadi baru nikah saja dia (Rafly) langsung jalan buat pendidikan," ungkap Susanti Agustina.
Menurut Susanti, selama menjalani pendidikan, ATM Rafly Noviyanto Tilaar dikuasai oleh sang istri, Olivia Nathania yang juga anak Nia Daniaty.
"Jadi, Oi (Olivia Nathania) yang pegang atm itu dan semua rekening. Jadi, Rafly tidak tahu masalah ini," ujar Susanti Agustina.
Pasalnya, dalam kasus tersebut, rekening Rafly Noviyanto Tilaar dicatut untuk menerima uang atas dugaan pendaftaran CPNS yang dijalani oleh istrinya, Olivia Nathania.
Hanya saja Rafly merasa tidak tahu bahwa rekeningnya dicatut oleh sang istri, Olivia Nathania.

Polisi Lakukan Gelar Perkara
Setelah Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar diperiksa penyidik sebagai terlapor, polisi akan langsung melakukan gelar perkara kasus ini.
Gelar perkara untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus ini dan layak statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini Olivia dan Raf masih diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus penipuan CPNS.
"Hari ini dua terlapor sudah datang ke Mapolda Metro Jaya dan masih diambil keterangannya oleh penyidik," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021), dilansir TribunTernate.com dari Wartakotalive.com.
Menurut Yusri, setelah pemeriksaan ini, rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan untuk dapat menentukan kasus ini bisa masuk ke tahap penyidikan atau tidak.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.
(TribunTernate.com, Wartakotalive.com, Tribunnews.com, Kompas.com)