Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Profil Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Pilih Pulang ke Kampung dan Jadi Petani

Mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK, Rasamala Aritonang, kini beralih profesi menjadi petani. 

Istimewa
Eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Rasamala Aritonang, kini beralih profesi menjadi petani

Rasamala menjadi satu diantara eks pegawai KPK tak lolos TWK yang memilih beralih profesi setelah resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu.

Rasamala memutuskan pulang ke kampung sang kakek di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak.

Kegiatannya bertani itu sudah dilakukan Rasamala selama hampir satu bulan.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021), kepada Tribunnews.

Rasamala Aritonang memilih pulang ke kampung kakeknya di Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak, usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 lalu.
Rasamala Aritonang memilih pulang ke kampung kakeknya di Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak, usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 lalu. (ISTIMEWA)

Selama berada di Balige, rutinitas Rasamala hampir setiap pagi adalah menjemur jagung.

Tak hanya itu, ia biasanya juga memberi makan ayam dan bebek setiap pagi.

Kendati demikian, bertani dan beternak bukanlah satu-satunya kegiatan Rasamala saat ini.

Ia masih kerap diminta menjadi narasumber dalam sejumlah diskusi daring.

Tak hanya itu, Rasamala saat ini juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.

"Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi, dan hari Jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online."

"Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," bebernya.

Profil Rasamala Aritonang

Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK.
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Dilansir Tribunnews, Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu.

Selama bekerja di KPK, ia pernah menjadi perwakilan lembaga antirasuah untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved