Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Rachel Vennya Diduga Kabur saat Karantina, Kemenkes dan Satgas Covid-19 Minta Aparat Bertindak Tegas

Selebgram Rachel Vennya Diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. 

Tayang:
IG @rachelvennya
Rachel Vennya diduga kabur saat karantina. 

TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Rachel Vennya Diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. 

Informasi kaburnya mantan istri Niko Al Hakim atau Okin ini ramai diperbincangkan di media sosial terutana Twitter.

Informasi ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Venya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Saat ini Rachel Vennya tengah berada di Amerika untuk menghadiri New York Fashion Week.
Rachel Vennya tengah berada di Amerika untuk menghadiri New York Fashion Week. (Instagram @rachelvennya)

Rachel seharusnya menjalani karantina setelah tiba berpergian dari Amerika Serikat.

Kabar kaburnya Rachel Vennya ini semakin dicurigai benar oleh netizen karena dari unggahan di Instagram miliknya, ia tak menjalani karantina dan memilih kembali berlibur bersama anak-anak dan sejumlah koleganya di pulau Bali.

Banyak yang berasumsi jika memang benar Rachel Vennya kabur dari karantina?

Benarkah? Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi yang diberikan pihak Rachel. Namun pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan Satgas Covid-19 bereaksi.

Kemenkes dan Satgas Covid-19 Bereaksi

Mendengar kabar ini Satuan Tugas Covid-19 menelusuri informasi yang menyebutkan bahwa dari kewajiban

Juru bicara Satgas Covid-19 mengatakan, saat ini proses penelusuran masih berlangsung.

"Mohon menunggu hasil penelusurannya terlebih dahulu," kata Wiku dikutip dari Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Wiku menegaskan, kewajiban untuk menjalani karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dibuat untuk keselamatan bersama.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito tegaskan herd immunity terbentuk dengan membiarkan orang terpapar covid-19 itu keliru.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito tegaskan herd immunity terbentuk dengan membiarkan orang terpapar covid-19 itu keliru. (Covid19.go.id)

Para WNI yang baru pulang dari luar negeri wajib menjalani karantina delapan hari sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved